Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Ajun Komisaris Besar Ade Deriyan mengatakan proyek bermasalah tersebut diinisiasi oleh Kementerian BUMN. Sejumlah BUMN pun disebut mendanai proyek itu.
Ade tidak mengatakan BUMN mana saja yang mendanai proyek ini. Namun berdasarkan informasi, proyek cetak sawah tersebut diselenggarakan antara lain oleh BNI, Askes, Pertamina, Pelindo, Hutama Karya, BRI, dan PGN. Nilai proyek diperkirakan mencapai Rp317 miliar. Belum disebutkan berapa kerugian negara atas kasus ini. (Baca juga: Mantan Dirut Pertamina Diperiksa soal Korupsi Cetak Sawah)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badan Pemeriksa Keuangan menyebut proyek cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, yang kini terindikasi dugaan korupsi, direncanakan dengan tidak benar. "Perencanaannya tidak direncanakan dengan baik, mulai dari lokasi, pelaksanaan, sampai monitor, sehingga seolah mendadak dan asal-asalan," kata Anggota BPK Achsanul Qosasi. Temuan BPK ini sebut Achsanul telah diserahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri untuk ditindaklanjuti. (Baca juga: BPK Tuding Proyek Cetak Sawah BUMN Berantakan)
Dahlan dalam kasus ini masih berstatus sebagai saksi. "Kami lihat dari keterangan saksi posisi beliau (Dahlan Iskan) seperti apa," kata Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso. (Baca juga: JK: Pak Dahlan Iskan Terbuka dan Bertanggung Jawab)