Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan Presiden Joko Widodo sama sekali tidak melanggar undang-undang karena kembali mencalonkan Kepala Staf Angkatan Darat untuk menjadi Panglima TNI.
"Sama sekali tidak ada undang-undang yang dilanggar oleh Pak Jokowi," ujar Menteri Tedjo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/6).
Merujuk kepada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pasal 13 ayat 4, panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari setiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada istilah bergiliran. Di undang-undang tulisnya dapat. Jadi bisa dilakukan atau tidak. Jangan salah terjemahkan ini," ujarnya menjelaskan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan Presiden Jokowi telah mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon panglima TNI. Jenderal Moeldoko yang saat ini menjabat sebagai Panglima TNI akan pensiun pada 1 Agustus mendatang.
(Lihat juga: Jokowi Ajukan Jenderal Gatot Nurmantyo Jadi Calon Panglima)
Mengenai pencalonan tersebut, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan penunjukan calon Panglima TNI adalah hak prerofatif Presiden. Meskipun demikian, Presiden dinilai perlu memberikan alasan dan pertimbangan penunjukan nama calon Panglima TNI.
"Itu hak prerogatif Presiden Jokowi. Tinggal presiden menjelaskan apa alasan dan pertimbangannya," ujar Mahfudz saat dihubungi, Selasa (9/6).
Meski belum ada keterangan langsung dari Jokowi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan ada tiga faktor yang mendasari penunjukan Gatot, yakni aspek strategis, taktis dan pemikiran. Penunjukan KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI dipandang dapat menciptakan kesinambungan antara gagasan dan pelaksanaannya.
(Lihat juga: Komando Pertahanan: Alasan Jokowi Tunjuk Gatot Panglima TNI)Panglima TNI saat ini Jenderal Moeldoko berasal dari Angkatan Darat dipilih untuk menggantikan Laksamana Agus Suhartono yang berasal dari Angkatan Laut. Selain dari Angkatan Darat dan Angkatan Laut, jabatan orang nomor satu di TNI tersebut juga pernah diisi oleh perwira Angkatan Udara, seperti salah satunya Marsekal Djoko Suyanto.
Baca juga:
Gatot Panglima TNI, Tedjo Tegaskan Jokowi Tak Langgar UUBentuk Pasukan Elite Gabungan, TNI Bentengi RI dari Teror (utd)