Dahlan Iskan Dijadwalkan Diperiksa soal Mobil Listrik 17 Juni

Rosmiyati Dewi Kandi | CNN Indonesia
Kamis, 11 Jun 2015 11:51 WIB
Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Dahlan Iskan untuk mengusut kasus pengadaan mobil listrik dalam gelaran APEC 2013.
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Detik Foto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait kasus pengadaan mobil listrik tahun 2013. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Maruli Hutagalung menyatakan, pemeriksaan terhadap Dahlan dijadwal ulang lantaran tidak datang pada panggilan sebelumnya, Rabu (10/6).

"Kami sudah menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada 17 Juni. Dipanggil sebagai saksi," kata Maruli kepada CNN Indonesia, Kamis (11/6).

Penyidik Kejaksaan Agung belum menjadwalkan pemeriksaan pihak lain selain Dahlan. Namun dalam pemeriksaan kemarin, tiga orang saksi telah dimintai keterangan yaitu Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) Sofyan Basir tahun 2013-2014; Direktur Keuangan BRI 2013-2014 Ahmad Baiquni; dan Kepala Departemen Hubungan Kelembagaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (Persero) Santiaji Gunawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti pihak-pihak lain yang terkait juga akan dipanggil. Tapi sementara ini yang sudah ada jadwal pemeriksaan Pak Dahlan," ujar Maruli.

Pengadaan mobil listrik terjadi ketika BRI, PGN, dan PT Pertamina (Persero) menjadi sponsor pengadaan mobil elektrik untuk kegiatan operasional konferensi forum kerja sama ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Nusa Dua, Bali, Oktober 2013. Kegiatan sponsorsip pengadaan 16 unit mobil elektrik itu dilakukan atas permintaan Dahlan saat menjabat menteri BUMN.

PT Sarimas Ahmadi Pratama sebagai perancang mobil listrik menerima pesanan proyek dari tiga BUMN tersebut. BRI memesan empat bus listrik dan satu unit mobil jenis multipurpose vehicle (MPV); PGN meminta dibuatkan empat bus dan satu unit MPV; dan Pertamina memesan enam unit MPV. Nilai proyek pengadaan 16 unit mobil mencapai Rp 32 miliar.

Jenis mobil listrik yang disiapkan dalam forum APEC saat itu adalah jenis bus, executive car, dan sport selo yang diklaim sudah lolos tes sertifikasi Kementerian Perhubungan. Mobil ramah lingkungan itu sedianya digunakan untuk mengangkut para delegasi dari berbagai negara yang menghadiri forum.

Namun, mobil listrik tersebut akhirnya tak bisa digunakan dan dihibahkan kepada sejumlah universitas di antaranya Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, dan Institut Teknologi Bandung.

Selain dikaitkan dengan kasus mobil listrik, Dahlan Iskan telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan 21 unit gardu listrik di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Dalam kasus ini, ditemukan hanya lima gardu induk yang rampung dikerjakan; tiga gardu induk tidak dikerjakan; dan 13 gardu lainnya bermasalah. Nilai proyek pembangunan gardu itu mencapai Rp 1,063 triliun.

Kasus lainnya, Dahlan disorot ketika Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melayangkan undangan kepada Dahlan untuk menjelaskan mengenai laporan aset hilang milik pemerintah provinsi Jawa Timur saat Dahlan menjabat Direktur Utama PT Panca Wira Usaha periode 1999-2009. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER