Hadapi Banyak Kasus, Dahlan Iskan Bentuk Tim Kuasa Hukum

Helmi Firdaus | CNN Indonesia
Kamis, 11 Jun 2015 10:15 WIB
Tim kuasa hukum terdiri dari beberapa pengacara. Tim akan melakukan kajian langkah hukum apa yang bisa diambil, termasuk pilihan praperadilan.
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. (detikcom/hasan alhabsy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan tengah menghadapi banyak kasus. Dahlan akan membentuk tim kuasa hukum untuk menghadapi kasus-kasus yang kini tengah melingkarinya.

Setidaknya kini Dahlan Iskan yang akrab disapa Pak Bos dalam lingkup Jawa Pos Grup, kelompok media berpengaruh yang dibesarkannya, menghadapi empat kasus hukum.

Pertama soal korupsi gardu induk PLN tahun 2011-2013 saat dia menjadi Direktur Utama PLN . Dalam kasus ini dia sudah dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dalam proyek pembangunan 21 gardu induk dengan dana APBN sebesar Rp 1,063 triliun itu, kerugian negara sebagaimana perhitungan BPKP adalah Rp 33 miliar. Kejati DKI Jakarta juga menyebut menyelidiki dugaan pencucian uang dalam kasus ini. (Baca juga: Dahlan Iskan Diperiksa Perdana sebagai Tersangka Gardu Induk)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, kasus pencetakan sawah oleh Kementerian BUMN 2012-2014. Dalam kasus yang proyeknya senilai Rp 317 miliar ini Dahlan sebagai Menteri BUMN. Kasus ini ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Posisi Dahlan masih sebagai saksi.

Kasus ketiga adalah laporan dugaan penghilangan aset Pemprov Jatim. Kasus ini dikaitkan ke Dahlan Iskan sebagai Direktur Utama PT Panca Wira Uaha, BIMD milik Pemprov Jatim yang diberi kewenangan untuk mengelola beberapa aset Pemprov Jatim.

Laporan ini ditangani oleh Kejati Jatim. Saat menjadi Direktur Utama PT PWU tahun 2000-2009, Dahlan masih menjabat sebagai bos Jawa Pos Grup. Belum ada status apapun bagi Dahlan dalam laporan ini.

Kasus terbaru yang bakal dihadapi Dahlan Iskan adalah soal program mobil listrik. Kasus ini saat Dahlan menjadi Menteri BUMN. Kejaksaan Agung kemarin memanggil Dahlan terkait kasus ini. Dahlan absen tanpa keterangan. (Baca juga: Dahlan Tak Hadiri Pemanggilan Kejagung Kasus Mobil Listrik)

Kuasa hukum Dahlan Iskan, Pieter Talaway saat dihubungi CNN Indonesia Rabu (10/6) malam mengatakan benar bahwa dirinya adalah kuasa hukum Dahlan Iskan. Pieter menyebut bahwa Dahlan Iskan tengah membentuk tim kuasa hukum untuk menghadapi kasus-kasus yang dihadapinya. “Jadi akan bentuk tim kuasa hukum untuk menghadapi semua kasus hukum yang dihadapi oleh Pak Dahlan," kata Pieter.

Tim kuasa hukum ini, sebut Peter akan terdiri dari beberapa pengacara. Usai tim ini terbentuk, tim kuasa hukum akan melakukan kajian secara objektif atas kasus-kasus dan posisi hukum Dahlan Iskan. “Kajian ini untuk melihat langkah-langkah hukum apa yang bisa dilakukan terkait kasus yang menimpa beliau," tutur Pieter. (Baca juga: Dahlan Iskan: Saya Merasa Bersalah Kalau 'Anak' Saya Nakal)

Disinggung soal kemungkinan Dahlan Iskan akan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangkanya yang dilakukan Kejati DKI atas kasus korupsi gardu induk PLN, Pieter hanya menyebutkan tergantung hasil kajian tim kuasa hukum. “Kita lihat nanti. Yang penting kita mau bentuk tim kuasa hukum dulu, " sebut Pieter.

Atas kasus korupsi gardu PLN, Dahlan Iskan membuat blog khusus yang dinamai Gardudahlan.com. Ada dua alasan dia membuat blog tersebut. Pertama, dia tidak ingin menggunakan Jawa Pos sebagai corong untuk kasusnya. Kedua, situs tersebut juga akan menjadi semacam juru bicara bagi Mantan Direktur Utama PLN. Keterangan Dahlan hanya akan disampaikan melalui situs ini, bukan melalui konferensi pers. "Saya tidak ingin banyak pihak salah paham karena keterangan saya yang kurang pas. Tapi saya tidak akan melarang media untuk mengutip keterangan saya di gardudahlan itu,” katanya. (Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Dahlan Tak Jadikan Jawa Pos Corong)

Belum ada keterangan dari Dahlan apakah dengan banyaknya kasus yang tengah dihadapinya, Pak Bos akan membuat juga blog-blog baru untuk menjelaskan posisinya pada masing-masing kasus tersebut.

BACA FOKUS: Gardu Induk Setrum Dahlan (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER