DPR Klaim Dana Aspirasi Membantu Kerja Pemerintah

Hafizd Mukti | CNN Indonesia
Jumat, 12 Jun 2015 08:10 WIB
"Tidak selamanya pemerintah bisa mengakomodir suara dan aspirasi di bawah (rakyat). Kami membantu pemerintah jadinya," kata Ketua BURT DPR RI Roem Kono.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI Roem Kono (kanan). (Antara Foto/Puspa Puswitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Roem Kono menganggap wacana pengucuran dana aspirasi bagi seluruh anggota parlemen bisa membantu kinerja pemerintah. Pasalnya, dana aspirasi bisa mencakup wilayah pemilihan 560 anggota dewan.

"Tidak selamanya pemerintah bisa mengakomodir suara-suara dan aspirasi di bawah (rakyat). Kami (anggota DPR) membantu pemerintah jadinya," kata Roem kepada CNN Indonesia, Kamis (11/6). (Baca juga: KPK Peringatkan Rentan Korupsi dari Dana Aspirasi)

Roem yang terpilih dari daerah pemilihan Gorontalo enggan dikatakan jika dana aspirasi mengambil alit tugas pemerintah untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya. Roem mengklaim, anggota DPR yang terpilih juga sama-sama memiliki hak untuk memperjuangkan, setidaknya kesejahteraan konstituen yang berada di daerah pemilihannya masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kita APBN juga itu aspirasi yang harus disampaikan, mulai dari, tingkat pusat hingga kota dan kabupaten, dari kementerian sampai presiden. DPR pun punya kepentingan memakmurkan rakyat," ujar. (Baca juga: Empat Alasan Budiman Sudjatmiko Tolak Dana Aspirasi)

Roem pun menanggapi rencana dana Rp 20 miliar yang akan jadi kredit setiap anggota DPR per tahun. Menurutnya, uang sejumlah itu tidak berada di kantong anggota dewan melainkan disimpan di pos pemerintahan daerah yang mewakili dapilnya, sehingga diklaim mampu memangkas birokrasi jika sewaktu-wakti daerah pemilihan membutuhkan dana taktis untuk hal yang darurat.

"Semisal jalan putus, jembatan, kita punya pos anggaran yang tinggal memerintahkan pemerintahan setempat untuk mencairkan. Jadi tidak ada satu rupiah pun masuk ke kantong anggota," paparnya. (Baca juga: Menkeu Bambang Enggan Komentari Hasrat DPR Soal Dana Aspirasi)

Meski begitu, program-program pembangunan yang diusulkan melalui dana aspirasi haruslah berupa program fisik, pembangunan, rehabilitasi dan/atau pernaikan sarana dan prasarana dengan menganggaran melalui dana alokasi khusus (DAK).

Tiga Hal yang Harus Dicermati

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER