Penyerahan Jenazah Angeline Tunggu Kepastian Hukum Margriet

Ranny Virginia Utami | CNN Indonesia
Sabtu, 13 Jun 2015 12:36 WIB
Polisi masih menunggu status hukum pengadopsi Angeline sebelum jenazah Angeline dikembalikan kepada ibu kandungnya.
Petugas membawa pelengkapan proses pra-rekonstruksi pembunuhan Angeline di Jalan Sedap Malam, Kota Denpasar, Bali, Kamis (11/6). Polresta Denpasar hingga saat ini telah menetapkan satu orang tersangka bernama Agustinus Hamdamai, pembantu rumah tangga yang membunuh dan melakukan perbuatan asusila kepada Angeline (8), anak yang ditemukan terkubur di belakang rumah. (Antara Foto/Fikri Yusuf)
Ibu kandung Angeline, Hamidah menjalani tes pemeriksaan DNA di RSUP Sanglah Denpasar Bali pada Jumat (12/6) kemarin. Tes DNA ini ditujukan sebagai salah satu persyaratan kepulangan jenazah Angeline kepadanya.

"(Sampel DNA) itu sudah kami kirim ke Jakarta, ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, karena kami di Bali tidak memiliki sarananya," ujar Ronny. (Baca juga: Kapolri: Pembunuhan Angeline Bukan Kejahatan Luar Biasa)

Ibu kandung Angeline memang meminta agar jenazah anaknya dapat dipulangkan untuk dimakamkan di Banyuwangi, Jawa Timur, kampung halamannya. Namun, penyerahan jenazah Angeline ini tidak bisa langsung dilakukan oleh pihak kepolisian karena masih harus menunggu hasil tes DNA dan keputusan dari Kanwil Kumham Denpasar, Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil pemeriksaan DNA sendiri biasanya membutuhkan waktu setidaknya dua minggu. Setelah itu, baru teridentifikasi apakah benar Angeline dan Hamidah memiliki ikatan biologis sehingga dapat diakui secara hukum. (Baca juga: Kapolri: Dugaan Keterlibatan Margriet Terus Didalami)

Seperti diketahui, Angeline merupakan anak angkat dari Margriet Megawe, wanita bersuamikan pria asing, yakni pengusaha asal Amerika Serikat. Namun suami Margriet telah meninggal dunia tiga tahun lalu. Sebelum mengangkat Angeline menjadi anak, Margriet dan suaminya telah memiliki dua anak kandung perempuan.

Orang tua kandung Angeline yang tinggal di Banyuwangi, Rosidi dan Hamidah, menyerahkan putrinya ke Margriet sejak dilahirkan dengan alasan tak punya biaya. Saat melahirkan Angeline, Margriet disebut membantu biaya persalinan Hamidah sebesar Rp 1 juta plus biaya klinik Rp 800 ribu. (Baca juga: Soal Warisan dalam Kematian Angeline sedang Didalami) (pit)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER