Penyerahan Jenazah Angeline Tunggu Kepastian Hukum Margriet

Ranny Virginia Utami | CNN Indonesia
Sabtu, 13 Jun 2015 12:36 WIB
Polisi masih menunggu status hukum pengadopsi Angeline sebelum jenazah Angeline dikembalikan kepada ibu kandungnya.
Angeline saat diadopsi. (Facebook)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisan Daerah Bali masih menunggu kepastian hukum atas perwalian Angeline Megawe. Kepastian ini diperlukan untuk menentukan siapa yang lebih berwenang atas kepemilikan jenazah Angeline yang merupakan anak adopsi dari Margriet Megawe.

"Ketika kepolisian mendapatkan kepastian atas perwalian anak adopsi tersebut, penyidik Polresta Denpasar akan menyerahkannya kepada orang tua yang berhak sesuai aturan hukum," ujar Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie saat dihubungi CNN Indonesia, Sabtu (13/6). (Baca juga: Polisi Dalami Psikis Ibu Angkat Angeline)

Saat ini jenazah Angeline masih bersemayam di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, Bali. Untuk memperoleh kepastian hak atas jenazah Angeline, penyidik Polresta Denpasar bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Karena) Kanwil Kumham Bali di Denpasar yang berkompeten untuk menentukan hak atas anak adopsi tersebut," ujar Ronny. (Baca juga: Orang Tua Kandung dan Angkat Angeline Bisa Dikenai Pidana)

Angeline, anak perempuan cantik berusia 8 tahun, dinyatakan hilang sejak 16 Mei lalu. Pihak kepolisian akhirnya menemukan jasad bocah malang yang selama ini diduga diculik tersebut dalam keadaan sudah dikubur di halaman rumahnya pada Rabu (10/6) kemarin.

Setelah melakukan pemeriksaan forensik dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, pihak kepolisian menetapkan satu orang tersangka atas peristiwa ini yaitu Agustinus Tai. Agus merupakan pembantu Margriet yang biasa memberi makan ayam bersama Angeline. (Baca juga: Kekerasan pada Anak Terus Terjadi karena Pembiaran)

Hasil Tes DNA Ibu Kandung Angeline

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER