Ahok Ungkap Penyebab Kendaraan Pribadi Banyak Masuk Busway

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Selasa, 23 Jun 2015 11:30 WIB
Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, selain tidak diatur dalam undang-undang, mayoritas separator busway juga kurang tinggi.
Sejumlah pengendara kendaraan roda empat memasuki jalur bus TransJakarta di tengah kemacetan lalu lintas yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta., Jumat (28/11). (ANTARA FOTO/Ajat Sudrajat)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan dua faktor penyebab banyaknya kendaraan pribadi yang masuk ke dalam jalur Transjakarta (busway) sampai saat ini. Dua faktor tersebut adalah Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, dan rendahnya pembatas (separator) busway di mayoritas koridor.

Ahok—sapaan Basuki—menyayangkan tidak adanya pasal yang mengatur keistimewaan busway di jalan raya dalam UU Lalu Lintas. Padahal, menurut Ahok keberadaan busway sama seperti lintasan kereta api, yang harus bersih dari kendaraan lain saat kereta sedang melewati jalurnya.

"Busway di dalam UU Lalu Lintas tidak disebutkan, kelupaan saat membuat Undang-undang Lalu Lintas. Kalau kereta api dikatakan bahwa kalau orang melanggar melintas di rel saat kereta berjalan maka kereta tidak salah. Nah, dalam kasus busway kelemahannya disitu, undang-unang tidak mengatur," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tidak ada pasal atau ayat tertentu yang khusus membahas busway. Sementara soal perlintasan kereta api diatura dalam Pasal 114 dan Pasal 296 Undang-undang tersebut. (Baca juga: Kecelakaan Transjakarta, Ahok: Ganti Semua Busnya!)

Ahok juga mengatakan, untuk meminimalisir jumlah pelanggaran oleh kendaraan pribadi di busway, Pemprov DKI Jakarta akan mendorong PT. Transjakarta agar segera meninggikan separator jalan serta memasang alat sensor otomatis di palang pintu masuk jalur busway (RFID) mulai tahun ini.

"Mau tidak mau harus bikin separator yang tinggi, kemudian memakai RFID. Jadi, palang tidak memakai penjaga dan saat bus mau melintas RFID terbuka, kemudian langsung menutup," ujar Ahok.

Sebelumnya, Direktur Utama PT. Transjakarta Antonius Kosasih telah mengatakan bahwa RFID saat ini sudah dimiliki oleh perusahaannya. Namun, tahap uji coba masih dilakukan terhadap palang-palang yang telah dimiliki. (Baca juga: Polisi Duga Kecelakaan TransJakarta sebab Lalai Dirawat)

"Pintu (palang) otomatis itu rencananya akan dipasang di seluruh koridor Transjakarta. Saat ini pintu otomatis masih dalam tahap pengujian," kata Kosasih saat dihubungi, Selasa (16/6) lalu.

Sementara itu Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Binamarga DKI Jakarta Yudi Febriyadi menyatakan penggantian dan peninggian separator busway sepanjang 400 kilometer akan dilakukan di enam koridor Transjakarta mulai tahun ini.

"Desain separator busway dengan beton MCB (Movable Concrete Barrier) ukuran 60x40 cm berbentuk tipis. Kami rapikan jalannya terlebih dahulu, setelah itu, kami pasang separator dengan MCB agar busway tidak bisa dilalui mobil dan motor," kata Yudi. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER