Banyak Aset Hilang, Ahok Akan Renegosiasi Perjanjian Lahan

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Selasa, 30 Jun 2015 15:12 WIB
Menurut Ahok, Pemprov DKI Jakarta selama ini memiliki banyak perjanjian penggunaan lahan yang bermasalah dengan pihak swasta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) menggendong bayi usai meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Bahari di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (21/5). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan berupaya untuk melakukan negosiasi ulang kepada pihak-pihak yang masih menguasai aset tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sampai saat ini.

"Kami teliti, harus gugat, kami ambil (lahan milik Pemprov DKI Jakarta). Makanya, kita bisa minta renegosiasi juga perjanjian (yang bermasalah) itu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/6).

Ahok mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta selama ini memiliki banyak perjanjian penggunaan lahan yang bermasalah dengan pihak swasta. Karena permasalahan dalam perjanjian-perjanjian tersebut, maka beberapa lahan yang dimiliki Jakarta pun lepas dari kekuasaan Pemprov saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perjanjian dulu ada sebagian (pihak swasta) yang tidak membuat HPL (Hak Pengelolaan Lahan) DKI Jakarta, kemudian mereka bebaskan (lahannya) lagi. Padahal, sebenarnya kan tidak boleh seperti itu. Makanya kalau dibilang masalah itu dari jaman kami ya bukan, kami hanya 'cuci piring' di Jakarta nih," kata Ahok. Baca juga: Serapan APBD Rendah, Ahok Ancam Pecat Anak Buah)

Pemprov DKI Jakarta memang berpotensi kehilangan aset senilai Rp7,9 triliun akibat beberapa tanah telah beralih ke pihak swasta. Potensi tersebut telah disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat memberikan penilaian terhadap penggunaan anggaran dalam APBD 2014 DKI Jakarta.

Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jakarta memastikan jumlah aset berupa tanah, gedung dan benda bergerak milik Pemprov DKI Jakarta sampai saat ini telah mencapai angka Rp400 triliun. Dari jumlah tersebut, tercatat ada aset dengan status bermasalah yang bernilai hingga Rp 30 triliun. (Baca juga: Atasi Macet, Ahok: Penambahan Rasio Jalan Harus Berbasis Rel)

Kepala BPKAD Jakarta, Heru Budihartono, mengatakan aset bermasalah milik Pemprov DKI Jakarta tersebut mayoritas berupa lahan yang saat ini keberadaannya berstatus digugat, dimanfaatkan, atau secara sengaja diambil oleh oknum-oknum tertentu karena lemahnya pengawasan dan pendataan.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Heru mengatakan akan segera melakukan kerjasama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam satu minggu kedepan agar perbaikan manajemen aset dapat segera terwujud.

"Pencatatan aset (nantinya) kalau tanah memakai titik koordinat, gedung-gedung juga begitu. Di wilayah ada Kantor Pengelola Aset Daerah (KPAD) dan siapapun bisa input data dari manapun," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta kemarin. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER