Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengakui program cetak sawah besutannya di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang kini terindikasi korupsi, belum memuaskan.
"Hasilnya belum memuaskan karena sawah baru itu menurut teori baru akan berhasil setelah empat tahun," kata Dahlan di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (30/6).
Pernyataan ini disampaikan usai Dahlan menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri sebagai saksi dalam kasus korupsi tersebut. Dia diperiksa selama enam jam sejak 9.00 WIB pagi tadi.
(Lihat Juga: BUMN Danai Proyek Cetak Sawah yang Terjerat Korupsi)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dahlan menjelaskan awalnya proyek itu ditangani oleh PT Sang Hyang Seri. Ditangani perusahaan tersebut, sudah seluas 4.000 hektare tanah dikosongkan dan seluas 1.000 hektare dari lahan tersebut ditanami.
"Jadi jangan buka sawah baru diharapkan langsung berhasil. Itu secara teori tidak begitu," kata Dahlan.
(Baca Juga: BPK: Korupsi Cetak Sawah Tanggung Jawab Kementerian BUMN)
Selanjutnya, pada akhir masa jabatan Dahlan di Kementerian, dia mengalihkan penanganan proyek ke PT Pupuk Indonesia yang dianggap lebih mumpuni. "Karena kurang berhasil maka saya minta dialihkan," kata Dahlan.
Pupuk Indonesia, menurutnya, sudah memulai dengan menanam 100 hektare. Jika pelaksanaannya dinilai baik, maka penanaman pun akan kembali diperluas.
"Saya bermohon agar sawah ini dilanjutkan karena sudah terlanjur 4.000 hektare yang dibuka, karena petani di sana sudah menunggu. Dan saya yakin sekali Pupuk Indonesia mampu mengerjakan itu sepanjang mendapat dorongan yang kuat," kata Dahlan.
Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut proyek cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat direncanakan dengan tidak benar.
"Perencanaannya tidak direncanakan dengan baik, mulai dari lokasi, pelaksanaan, sampai monitor, sehingga seolah mendadak dan asal-asalan," kata Anggota BPK Achsanul Qosasi kepada CNN Indonesia.
Menurut mantan anggota DPR dari Demokrat itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara dalam kasus ini menetapkan begitu saja perencanaan proyek menjelang pelaksanaannya. Oleh sebab itu pelaksana tidak siap menjalankan proyek.
(Lihat Juga: BPK Tuding Proyek Cetak Sawah BUMN Berantakan)"Mereka tidak siap sehingga banyak administrasi yang mundur pelaksanaannya," kata Achsanul.
Menurut mantan anggota DPR dari Demokrat itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara dalam kasus ini menetapkan begitu saja perencanaan proyek menjelang pelaksanaannya. Oleh sebab itu pelaksana tidak siap menjalankan proyek.
"Mereka tidak siap sehingga banyak administrasi yang mundur pelaksanaannya," kata Achsanul.
Menurut Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Ajun Komisaris Besar Ade Deriyan Jayamarta, modus yang diduga digunakan dalam kasus ini adalah pengadaan fiktif.
"Pengeluaran dana yang digunakan ada. Tapi fisik wujud nyata yang dikerjakan tidak ada," kata Ade.
Dari hasil penyidikan sementara, diketahui inisiator dalam proyek pencetakan sawah tersebut adalah Kementerian BUMN.
Sejumlah BUMN juga diketahui turut mendukung pendanaan proyek tersebut. Diantaranya adalah PT Bank BNI, PT Pertamina, PT Indonesia Port Corporation (IPC), PT Bank BRI dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
(utd)