Jika Realisasi, KPK Bakal Selidik Tukar Guling Saham Mitratel

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Kamis, 02 Jul 2015 21:45 WIB
KPK telah bersikap tegas atas tukar guling itu dengan memberikan lampru merah pada sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Gedung Telkom. (CNNIndonesia/Fatiyah Dahrul).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Pribowo menjelaskan komisi antirasuah akan bertindak jika terdapat dugaan penyelewengan tukar guling saham (share swap) PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk.

"Kalau itu (share swap) tetap dilaksanakan dan kalau di kemudian hari ada dugaan penyelewengan, KPK bisa masuk (menanganinya)," ujar Johan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (2/7).

Johan menegaskan, komisi antirasuah telah bersikap tegas terhadap tukar guling tersebut. Pihaknya telah memberi lampu merah pada sejumlah kementerian dan lembaga negara terkait seperti PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK waktu itu pernah mengimbau banyak pihak termasuk Telkom dan kementerian. Intinya KPK dalam melakukan kajian, menemukan potensi kerugian Telkom (kalau perjanjian diteken)," ujarnya.

Sebelumnya, Direksi (Telkom) memastikan belum membatalkan kesepakatan tukar guling saham PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk pasca berakhirnya masa perjanjian bersyarat (conditional share exchange agreement/CSEA) pada 30 Juni 2015.

Vice President Corporate Communication Telkom Arif Prabowo menuturkan pihaknya justru memperpanjang masa CSEA atas kesepakatan kedua belah pihak. Kini, untuk merealisasikannya, direksi tengah menunggu persetujuan Dewan Komisaris dan kajian dari sejumlah lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan KPK. (Baca juga: Tukar Guling Mitratel, Tower Bersama Tunggu Kepastian Telkom)

Seperti diketahui, Telkom akan melepas sahamnya di Mitratel secara bertahap kepada Tower Bersama dengan cara share swap. Tower Bersama akan menguasai 100 persen saham Mitratel dengan kompensasi Telkom memiliki 13,7 persen saham perusahaan. Secara bertahap, Telkom bisa menambah sahamnya dengan beberapa syarat. Proses transaksi ini sendiri telah bergulir sejak 2014. Tower Bersama telah memenuhi semua syarat yang ada dalam perjanjian, tinggal Telkom harus menuntaskan satu syarat yakni restu dari dewan komisaris. (Baca juga: Tower Bersama Yakin Tukar Guling Saham Mitratel Berlanjut)

(hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER