Jakarta, CNN Indonesia -- Pantia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam melakukan penelusuran transaksi keuangan dan pajak. Anggota Pansel Diani Sadiawati mengatakan, profil keuangan dan kepatuhan pajak menjadi salah satu penilaian penting dalam seleksi pimpinan lembaga antikorupsi.
"Untuk calon laki-laki, akan dilacak rekening istri dan anak. Begitu pula calon perempuan, rekening suami dan anak rakan ditracking,” ujar Diani di Pusdiklat Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (27/7).
Menurut Diani, PPATK dan Direktorat Jenderal Pajak sudah menyatakan kesediaan untuk membantu Pansel Capim KPK dalam proses rekrutmen ini. Pansel ingin memastikan bahwa kandidat lembaga antirasuah tidak pernah terlibat dalam transaksi keuangan mencurigakan yang tidak sesuai dengan profil keuangan resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diani juga menegaskan, penting bagi calon pimpinan KPK untuk memiliki rekam jejak yang baik dalam membayar kewajiban pajak sebagai warga negara Indonesia. "Ini hanya rekening dan terkait pajak saja. Setelah lolos menjadi pimpinan KPK, mereka akan memiliki kewajiban lain yaitu menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara),” tutur Yenti.
PPATK merupakan lembaga investigasi keuangan yang selalu dilibatkan oleh seluruh lembaga pemerintah dan penegak hukum dalam melakukan tugas penyelidikan dan penyidikan untuk kepentingan pencegahan dan penindakan. Sejumlah laporan hasil analisis (LHA) PPATK kerap digunakan sebagai pintu masuk untuk menjerat para tersangka dalam sejumlah kasus korupsi, baik di KPK, Kejaksaan Agung, maupun Kepolisian Republik Indonesia.
Wakil Kepala PPATK Agus Santoso kepada CNN Indonesia memastikan, lembaganya bersedia melakukan tracking terhadap capim KPK yang diminta oleh Pansel. Namun hingga kini permintaan resmi tersebut memang belum diajukan karena proses seleksi belum mengerucut pada sejumlah nama.
“Pasti PPATK akan membantu Pansel Capim KPK, tetapi mungkin nanti setelah menyisakan 20 nama. Saat ini belum diminta, tetapi komunikasi sudah ada,” kata Agus ketika dihubungi hari ini.
Sebanyak 48 capim KPK hari ini melaksanakan psikotes dan tes bahasa Inggris; dilanjutkan dengan Leaderless Group Discussion, tahap wawancara, dan presentasi pada esok hari, Selasa (28/7). Rangkaian tes ini mengukur kecerdasan, cara kerja, hubungan sosial, kepribadian, integritas, kompetensi manajerial dan kompetensi inti yang sesuai dengan yang dibutuhkan untuk memimpin KPK.
(rdk)