Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Nasional Narkotika Komisaris Jenderal Anang Iskandar menyatakan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna merealisasikan gerakan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba di Indonesia.
Anang mengatakan, gerakan tersebut sebagai salah satu cara pemerintah menjaga keberlangsungan kehidupan generasi bangsa Indonesia yang sehat, produktif, dan memiliki daya saing.
"Perlu ada sinergi antaraparat dalam menangani penyalahgunaan narkoba. Karena masalah narkoba itu rumit dan perlu sinergitas tinggi. Saya sudah sampaikan ke Presiden Joko Widodo, angka penyalahguna yang telah direhabilitasi mencapai 20 ribu," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sinergitas BNN akan dilakukan setidaknya dengan enam instansi yaitu Polri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Hukum dan HAM. (Baca:
TNI Bantu BNN Pinjamkan Sarana untuk Tempat Rehabilitasi)
Anang menuturkan, gerakan rehabilitasi sebagai bentuk tindakan nyata bagi para penyalahguna narkoba yang dipenjarakan. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pada prinsipnya, kata Anang, ada dua cara, pertama yaitu penyalahguna secara sukarela direhabilitasi dan kedua ditangkap oleh penyidik, kemudian direhabilitas secara sosial dan medis.
Anang mengarisbawahi, narkoba telah merusak masa depan bangsa, baik dari segi kesehatan maupun tatanan sosial. Ia menyebutkan tahun ini pemerintah memiliki target merehabilitasi 100 ribu penyalahguna dan berharap tahun depan mampu meningkatkan menjadi 200 ribu penyalahguna. (Baca:
BNN Targetkan Rehabilitasi 100 Ribu Pengguna Narkoba)
Lebih jauh Anang mengatakan saat ini BNN memiliki keterbatasan dalam anggaran sehingga pihaknya akan melakukan penyitaan aset tindak pidana narkoba secara maksimal, sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Kita memiliki keterbatasan dalam infrastruktur. Selain itu, kita juga kekurangan sumber daya manusia dalam menindak penyalahguna narkoba," ujarnya.
(obs)