Polisi Sita Sertifikat dan Tabungan dari Rumah Dirjen Partogi

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Jumat, 31 Jul 2015 16:12 WIB
Tim Polda Metro Jaya menggeledah rumah tersangka suap bongkar muat pelabuhan, Partogi Pangaribuan yang juga seorang Dirjen Perdagangan Luar Negeri
Tim penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Nonaktif Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (31/7). (CNN Indonesia/Eky Wahyudi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Polda Metro Jaya menyita beberapa dokumen saat menggeledah kediaman Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan nonaktif Partogi Pangaribuan, Jumat (31/7). Beberapa dokumen yang disita dari rumah tersangka kasus suap bongkar muat pelabuhan adalah sertifikat rumah, buku tabungan dan deposito.

Penggeledahan dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Irwan Kurniawan. Setelah empat jam menggeledah, petugas terlihat membawa dua kantong yang berisi dokumen dari rumah di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat itu.

"Kami melakukan penggeledahan untuk penambahan alat bukti, hasilnya ada beberapa dokumen yang diamankan seperti sertifikat rumah, dokumen lain terkait pembuktian seperti deposito, buku tabungan dan surat-surat lain," kata Iwan di lokasi penggeledahan, Jumat (31/7). (Baca juga: Kasus Suap Bongkar Muat Terindikasi Libatkan 18 Kementerian)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada empat sertifikat rumah yang disita petugas dalam penggeledahan kali ini. Namun meski sertifikat sudah disita, namun petugas belum akan melakukan penyegelan. Selain itu, keluarga tersangka juga kooperatif selama penggeledahan berlangsung.

Selanjutnya, petugas akan membawa seluruh barang yang disita ini untuk diverifikasi lebih lanjut.

Penyidik telah menetapkan Partogi sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan pada tiga tersangka sebelumnya serta pemeriksaan pada Partogi membuat penyidik berkesimpulan ada dugaan ia terlibat.

Dari empat tersangka, sudah dua orang yang ditahan yakni MU dan ME. Satu tersangka lain, IM diketahui tengah berada di luar negeri. Polda Metro Jaya telah bekerja sama dengan Interpol untuk bisa memulangkan IM. (Baca juga: Kasus Bongkar Muat Pelabuhan, Polisi Incar Kementerian Lain)

Dua tersangka, MU dan IM berasal dari Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag. Sementara MU adalah calo sekaligus importir yang mefasilitasi terjadinya suap dan gratifikasi dalam aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER