Jakarta, CNN Indonesia -- Empat anak buah pengacara kondang OC Kaligis diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap tiga hakim dan satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Keempatnya akan bersaksi untuk tersangka suap sekaligus pengacara M Yagari Bhastara alias Geri.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan berdasarkan jadwal penyidikan, keempat orang tersebut akan diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/8). Keterangan mereka dibutuhkan untuk berkas penyidikan Geri.
Empat orang tersebut adalah Staf Keuangan Kantor OC Kaligis and Associates Aryani Novitasari alias Ita, Sekretaris dan Kepala Bagian Administrasi kantor OC Kaligis Yenny Octorina Misnan, dan dua pengacara di kantor OC Kaligis and Associates yaitu Vincentius Tobing dan Afrian Bondjol. (Baca:
KPK: Anak Buah OC Kaligis Bisa Dituntut Lebih Ringan)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain keempat orang tersebut, penyidik juga meminta kesaksian dari Kepala Biro Perlengkapan Provinsi Sumut Syafrudim, Kepala BKD Provinsi Sumut Pandapotan Siregar, dan ajudan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bernama Joko Arif Santoso.
OC Kaligis dan Geri merupakan kuasa hukum dari Gatot dan anak buahnya, Achmad Fuad Lubis, saat melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggugat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam PTUN untuk menghentikan penyelidikan korupsi dana bantuan sosial di provinsi setempat. (Baca:
Gubernur Gatot Sebut OC Kaligis Inisiator Gugatan ke PTUN)
Untuk memuluskan gugatan, transaksi suap diduga dilancarkan kepada tiga majelis hakim dan satu panitera PTUN Medan. Mereka adalah Hakim Tripeni Irianto, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, dan Panitera Syamsir Yusfan. Keempat orang tersebut tertangkap tangan menerima duit suap dari Geri pada Kamis (9/7) oleh tim penyidik KPK.
Geri dan bosnya diduga terlibat dalam penyuapan hakim. Dalam operasi tersebut, komisi antirasuah juga menyita duit suap senilai US$ 15 ribu dan Sin$ 5 ribu di ruang hakim.
(obs)