Opsi Berpolitik Muhammadiyah Bentuk Sindiran Din untuk Parpol

Suriyanto | CNN Indonesia
Jumat, 07 Agu 2015 16:54 WIB
Din Syamsuddin dalam Muktamar menyampaikan tiga opsi berpolitik Muhammadiyah, salah satunya adalah mendirikan partai politik sendiri.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin (kanan) didampingi Meteri Perindustrian Saleh Husin (tengah) saat menghadiri peluncuran buku Muhammadiyah di sela-sela Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (2/8). (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Opsi berpolitik Muhammadiyah yang dikemukakan Din Syamsuddin dalam Muktamar ke-47 di Makassar dinilai sebagai bentuk sindiran pada partai politik. Muhammadiyah meski hanya sebuah ormas, namun selama ini menjalankan peran yang seharusnya dilakukan parpol, seperti soal uji materi undang-undang.

Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, wacana yang dikemukakan Din itu hal yang lumrah. Meski salah satu opsi adalah mendirikan partai politik, bukan berarti Din ingin membuat partai Muhammadiyah.

"Tak ada keinginan sama sekali untuk jadi partai politik," kata Dahnil kepada CNN Indonesia, Jumat (7/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dahnil menyebut soal jihad konstitusi yang selama ini dilakuan Muhammadiyah. Saat menjadi Ketua Umum, Din Syamsuddin beberapa kali mengajukan uji materi undang-undang ke Mahkamah Konstitusi.

Gugatan uji materi Undang-undang Sumber Daya Air, Undang-undang Migas, dan Undang-undang Ormas berhasil dimenangkan. Undang-undang yang juga diuji materi adalah Undang-undang Nomor 24 tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, Undang-undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dan Undang-undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

"Ada kekecewaan terhadap partai politik di Indonesia yang cenderung mengecewakan umat," kata Dahnil. (Baca juga: Din Tawarkan Opsi Bentuk Partai Muhammadiyah)

Dalam sebuah kesempatanb, Din pernah menyesalkan banyaknya parpol Islam dan parpol berbasis massa muslim yang tidak begitu memperhatikan isi undang-undang yang dinilai merugikan masyarakat.

Bahkan dalam acara Muktamar Persatuan Muslim Indonesia (Parmusi), Din berharap organisasi masyarakat itu bisa menjadi partai politik Islam.

Parpol Tokoh Muhammadiyah

Muhammadiyah menurut Dahnil selama ini sudah belajar banyak dalam mendirikan partai politik. Partai Masyumi dan Parmusi adalah dua contoh parpol yang didirikan oleh tokoh Muhammadiyah pada jaman orde lama.  (Baca juga: Muhammadiyah Pastikan Muktamar Bersih dari Intervensi Parpol)

Pasca reformasi, para tokoh Muhammdiyah juga membidani lahirnya Partai Amanat Nasional. Saat ini sejumlah tokoh Muhammadiyah juga aktif di partai yang diketuai Zulkifli Hasan ini.

Karena itu, jika memang ada rencana mendirikan parpol, Dahnil menilai bukan pada Muhammadiyah sebagai lembaga, namun lebih pada tokoh-tokohnya.
Muhammdiyah sendiri selama ini meski banyak tokohnya aktif di politik, namun tak punya hubungan secara struktur dengan parpol yang didirikan tokohnya. "Tak ada hubungan apa-apa kecuali hubungan tokoh saja," kata Dahnil.

Sebelumnya, Din Syamsuddin dalam pidatonya di Muktamar Muhammadiyah ke-47 memberikan tiga opsi berpolitik untuk dibahas. Tiga opsi itu adalah tetap netral, mendirikan parpol atau afiliasi dengan paprol tertentu, atau memberikan dukungan dalam pemilihan presiden dan pemilu legislatif.

(sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER