Penyeleweng Kartu Pintar Kebanyakan Orang Tua Siswa SD

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Jumat, 07 Agu 2015 19:21 WIB
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah melakukan klarifikasi terhadap 15 penerima Kartu Jakarta Pintar yang terdeteksi tak gunakan KJP sesuai peruntukannya.
Wali murid memperlihatkan Kartu Jakarta Pintar yang baru saja diterima di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2015. Pembagian Kartu Jakarta Pintar mulai dibagikan kepada pelajar yang diwakilkan oleh wali murid. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah melakukan klarifikasi terhadap 15 nama penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang terdeteksi tidak menggunakan KJP sesuai peruntukannya. Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Perencanaan dan Pengendalian Pendanaan Pendidikan Personal dan Operasional (P6O) Nahdiana, seluruh nama yang dimaksud sudah mengakui melakukan penyelewengan penggunaan KJP.

Ia menyebutkan, sebaran penyalahgunaan paling banyak terjadi pada tingkat sekolah dasar (SD).  "Untuk anak SD, secara penggunaan perlu didampingi orang tua. Sehingga otomatis peran orang tua lebih banyak," kata Nahdiana kepada CNN Indonesia, di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jumat (7/8).

Berdasarkan data yang diterima CNN Indonesia, dari lima belas nama yang melakukan penyalahgunaan, sebelas diantaranya berasal dari siswa SD yang tersebar di Jakarta Utara, Barat, Selatan dan Pusat. (Baca juga:  Ahok: KJP Diselewengkan Buat Beli Bensin Hingga Emas)

Modus Penyelewengan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Modus penyelewengan dilakukan pada saat para orang tua siswa melakukan pencairan dana bantuan. Mulai dari mengambil tunai di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum hingga membeli emas. “Sebagian barang yang sempat dibeli dengan KJP memang dibelanjakan perlengkapan sekolah,” kata Nahdiana.

Nahdiana menyebutkan penggunaan KJP untuk tahun ini sebenarnya telah diatur rapi. Yang dananya bisa ditarik secara tunai, lanjut dia, adalah dana yang keperluannya untuk uang transportasi dan uang saku siswa.

“Besaran penerima KJP untuk transportasi dan uang saku di tingkat SD adalah Rp 100 ribu yang dapat diambil pada minggu pertama dan ketiga,” katanya. (Baca: Kartu Jakarta Pintar Diselewengkan Untuk Karaoke)

Nahdiana mengatakan penyalahgunaan ini lebih banyak disebabkan karena informasi penggunaan kartu yang didapatkan oleh orang tua murid tidak utuh saat sosialisasi dan banyak yang baru pertama kali menggunakan kartu.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) setelah data dari Bank DKI menyebutkan ada 20 transaksi yang terdeteksi tidak sesuai aturan peruntukkan kartu dan telah melakukan pemeriksaan kepada 16 orang.

Namun, ternyata hasil pemeriksaan menunjukan satu orang ttidak terbukti menyalahgunakan KJP karena ia menggunakan untuk keperluan membeli bensin sebesar Rp 30 ribu.  (Baca: Ahok Akan Kunci Kartu Jakarta Pintar
Hingga saat ini penerima KJP tercatat berjumlah 489.150 siswa yang terdaftar. Sebanyak 59,67 persen atau sekitar 291.900 berasal dari sekolah negeri. Sementara 40,33 persen lainnya atau 197.250 siswa berasal dari sekolah swasta. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER