Bareskrim Temukan Capim KPK Terkena Kasus Hukum

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 11 Agu 2015 15:18 WIB
Capim KPK yang terkena kasus hukum masuk ke dalam kategori 'tidak jelas' yang ditetapkan Bareskrim atas rekam jejak capim.
Tiga personel pansel KPK menemui Kabareskrim Komjen Budi Waseso untuk meminta hasil penelusuran rekam jejak capim KPK. (CNN Indonesia/ Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima hasil penelusuran rekam jejak capim KPK yang dibuat oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Pihak kepolisian menetapkan dua kategori atas rekam jejak capim KPK.

Anggota pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan dua kategori yang ditetapkan Bareskrim adalah 'clean' dan 'clear'. Meski enggan membocorkan bagaimana catatan para capim tersebut, Yenti menegaskan mereka akan mencermati tiap catatan yang diberikan Bareskrim. (Lihat Juga: Bareskrim Serahkan Hasil Tracking Capim KPK)

Namun, Yenti mengatakan apa yang menjadi sorotan tim pansel adalah capim yang mendapat catatan tidak jelas (not clear).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan melihat yang tidak jelas kasusnya bagaimana dan keterlibatan si capim seperti apa, apakah terkena pengembangan kasus tersebut atau bagaimana," kata Yenti saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (11/8). (Lihat Juga: Telusuri Rekam Jejak Capim KPK, Kabareskrim Sebar Tim)

Yenti mengatakan pansel KPK akan melihat hingga sejauh itu karena pihaknya tidak mau kecolongan. Menurutnya akan berbahaya seandainya pemahaman keterlibatan calon pimpinan KPK berbeda satu sama lain.

Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso pun menambahkan apa yang terdapat dalam penelusuran berasal dari fakta dan bukti, bukan hanya informasi. Jika memang ada calon yang berpotensi menjadi tersangka dalam sebuah kasus maka itu akan dibuka lebar-lebar.

"Jika ada bukti bahwa yang bersangkutan berpotensi menjadi tersangka akan kami bilang. Namun jika si capim pernah melakukan kesalahan dan masalah sudah selesai maka dia sudah clear dan tak ada kaitan dengan kasus tersebut," ujar Budi

Sementara itu, mengenai kategori 'clean' dan 'clear', Budi menjelaskan capim dibedakan menjadi mereka yang sama sekali tidak memiliki catatan pelanggaran hukum dan yang pernah tersangkut masalah hukum tapi telah selesai ditangani. (Lihat Juga: ICW Temukan Data Mencurigakan dari 48 Calon Pimpinan KPK)

"Tidak ada kriminalisasi. Kami lakukan secara utuh dan teliti sebaik mungkin," kata dia.

Rencananya, pansel KPK akan mengumumkan berapa jumlah capim KPK yang lolos untuk masuk ke tahap ke empat seleksi capim KPK. Ada 48 nama peserta yang bersaing untuk menjadi delapan besar yang nantinya akan diseleksi DPR RI.

Pengumuman akan dilaksanakan besok, Rabu (12/8) tapi Yenti belum memastikan akan ada berapa nama yang tersaring dari seleksi tahap tiga kemarin.

"Semua juga akan tergantung penelusuran Bareskrim ini," kata Yenti. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER