Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yenti Garnasih, mendatangi Markas Besar Polri, Jakarta, untuk mengklarifikasi penetapan tersangka salah seorang kandidat, malam ini.
"Kita mau tahu saja, apakah sudah sesuai prosedur apa-apanya dan sebagainya," kata Yenti di depan Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (28/8) malam.
Yenti menyebut kedatangannya dilakukan secara mendadak setelah mendengar pernyataan Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso di media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para panitia yang sedang menggarap hasil tes kesehatan ke-19 Capim KPK terkejut mendengar kabar itu.
"Makanya saya datang
mah klarifikasi saja," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso menyebut ada satu di antara 48 orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka.
"Yang jelas sudah kami kasih rekomendasinya (ke panitia seleksi). Bahkan kalau tidak salah ada yang dua hari lalu sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik saya," kata Budi di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (28/8).
Budi juga tidak mau menjelaskan lebih jauh siapa tersangka maupun kasus yang menjeratnya. Alasannya, dia mesti menjaga kerahasiaan identitas orang yang dimaksud karena berstatus sebagai capim KPK.
(meg)