Ahok Bebaskan PBB Rumah Susun dan Rumah di Bawah Rp1 M

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Selasa, 08 Sep 2015 12:59 WIB
Tahun depan Ahok berencana membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan untuk rumah berharga di bawah Rp1 miliar atas dasar perekonomian yang tengah melemah.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (CNN Indonesia/Tri Wahyuni)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana menghapuskan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga DKI Jakarta yang tinggal di Rumah Susun (Rusun) dan rumah warga yang berharga di bawah Rp1 miliar.

"Yang tinggal di rusunawa, rusunami, rumah dibawah satu miliar tidak perlu bayar PBB satu sen pun. Tahun depan nol, enggak usah bayar lagi sama sekali," kata Ahok, pada Selasa (8/9).

Ahok menambahkan nantinya bagi penghuni rumah susun yang memiliki kartu Bank DKI juga akan digratiskan menaiki bus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu kalau kamu tinggal di rusun pemda punya kartu Bank DKI, anda bebas naik bus," ujarnya.

Menurut Ahok langkah yang diambil disebabkan perekonomian Indonesia yang mengalami masa-masa sulit. Pembebasan biaya diharapkan memberikan keadilan bagi warga Jakarta. Namun, Ahok mengatakan bagi warga yang mempunyai rumah diatas satu miliar tetap harus membayar PBB.

"Jadi kita pikir, ini ekonomi begitu susah. Kita bantu orang, tapi harus adil. Tugas kami mengadministrasi keadilan sosial," kata Ahok.

Menurut Ahok peraturan penghapusan PBB tersebut telah disiapkan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub). Namun, belum jelas kapan Pergub tersebut akan diterbitkan. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER