Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri hari ini, Jumat (18/9). Bambang hadir dalam rangka pelimpahan tahap dua berkas kasus yang menjerat dirinya.
Bambang hadir didampingi tim kuasa hukumnya, di antaranya Asfinawati, Muji Kartika Rahayu, dan Abdul Fickar Hadjar. Bambang hadir sekitar pukul 10.45 WIB dan tidak berbicara banyak.
"Saya kan penegak hukum makanya saya datang. Saya hormati panggilan ini," kata Bambang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya apakah dirinya siap untuk ditahah setelah panggilan hari ini, Bambang hanya menjawab dengan singkat. "Apapun risikonya saya siap," ujarnya.
"Apapun yang ada di dalam itu adalah sebuah proses."
Sementara itu kuasa hukum Bambang, Abdul Fickar Hadjar pun mengungkapkan hal yang hampir sama dengan kliennya. Meskipun tidak aktif, Bambang tetap masih seorang penegak hukum maka dari itu kliennya hadir di Bareskrim Polri.
"Oleh sebab itu sebagai penegak hukum dipanggil dalam satu proses perkara pak BW akan menghormati panggilan ini," ujar Fickar.
Bambang ditangkap sepekan setelah Komisaris Jenderal Budi Waseso diangkat sebagai Kepala Bareskrim, 23 Januari lalu. Saat hendak mengantar anaknya ke sekolah, Bambang dijemput paksa oleh tim penyidik dan dibawa ke Markas Besar Polri.
Kontroversi pun mengitari tindakan tersebut. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyebut polisi telah bertindak di luar batas. Ombudsman menyebut polisi melakukan maladministrasi karena mengikutsertakan Brigadir Jenderal Purnawirawan Victor Simanjuntak yang saat itu masih bertugas di Lembaga Pendidikan Polri dalam proses penangkapan.
Belum lagi, penangkapan ini dilakukan tidak lama setelah KPK menetapkan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi.
(meg)