Bambang hadir didampingi tim kuasa hukumnya, di antaranya Asfinawati, Muji Kartika Rahayu, dan Abdul Fickar Hadjar. Bambang hadir sekitar pukul 10.45 WIB dan tidak berbicara banyak.
"Saya kan penegak hukum makanya saya datang. Saya hormati panggilan ini," kata Bambang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apapun yang ada di dalam itu adalah sebuah proses."
"Oleh sebab itu sebagai penegak hukum dipanggil dalam satu proses perkara pak BW akan menghormati panggilan ini," ujar Fickar.
Bambang ditangkap sepekan setelah Komisaris Jenderal Budi Waseso diangkat sebagai Kepala Bareskrim, 23 Januari lalu. Saat hendak mengantar anaknya ke sekolah, Bambang dijemput paksa oleh tim penyidik dan dibawa ke Markas Besar Polri.
Kontroversi pun mengitari tindakan tersebut. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyebut polisi telah bertindak di luar batas. Ombudsman menyebut polisi melakukan maladministrasi karena mengikutsertakan Brigadir Jenderal Purnawirawan Victor Simanjuntak yang saat itu masih bertugas di Lembaga Pendidikan Polri dalam proses penangkapan.
Belum lagi, penangkapan ini dilakukan tidak lama setelah KPK menetapkan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi. (meg)