Dikawal Polisi, Bambang Widjojanto Dibawa ke Kejaksaan Negeri

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Jumat, 18 Sep 2015 11:53 WIB
Kuasa hukum Bambang menyebut kliennya dibawa ke Kejari Jakarta Pusat untuk mengurus administasi. Soal kemungkinan penahanan, belum dapat dipastikan.
Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Berkasnya dijadwalkan bakal dilimpahkan ke Kejaksaan, Bambang Widjojanto langsung melesat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat setelah menyambangi Bareskrim Polri sekitar pukul 10.45 WIB tadi. Bambang, yang datang didampingi tiga kuasa hukumnya, hanya ada di dalam ruangan Bareskrim tak lebih dari 10 menit.

Bambang keluar tanpa bicara dengan dikawal oleh beberapa anggota kepolisian. Dengan mobil van milik kepolisian, Bambang pun langsung bergegas pergi. Ketika dikonfirmasi ke kuasa hukum Bambang, Asfinawati, dia mengatakan kliennya langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Langsung ke Kejaksaan Negeri (Jakarta) Pusat, ini lagi dalam perjalanan," kata Asfinawati saat dihubungi, Jumat (18/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, kuasa hukum Bambang yang lain Lelyana Santosa mengatakan kedatangan Bambang ke Bareskrim hanya untuk cek kesehatan saja. Sementara berkas-berkas lainnya akan diselesaikan di Kejari Jakarta Pusat.

Terkait dengan penahanan terhadap kliennya, Lelyana tidak bisa berspekulasi karena keputusan penahanan ada di majelis hakim.

"Saya tidak bicara soal penahanan. Soal administrasi, di sana (Kejari Jakarta Pusat) semua," kata Lelyana.

Bambang saat hadir di Bareskrim didampingi tim kuasa hukumnya yakni Asfinawati, Muji Kartika Rahayu, dan Abdul Fickar Hadjar. Dia hanya sempat menyatakan kedatangannya sebagai bentuk kesadaran dia sebagai penegak hukum.

"Saya kan penegak hukum makanya saya datang. Saya hormati panggilan ini," kata Bambang.

Ditanya apakah dirinya siap untuk ditahah setelah panggilan hari ini, Bambang hanya menjawab dengan singkat. "Apapun risikonya saya siap," ujarnya.

"Apapun yang ada di dalam itu adalah sebuah proses."

Sementara itu kuasa hukum Bambang, Abdul Fickar Hadjar pun mengungkapkan hal yang hampir sama dengan kliennya. Meskipun tidak aktif, Bambang tetap masih seorang penegak hukum maka dari itu kliennya hadir di Bareskrim Polri.

"Oleh sebab itu sebagai penegak hukum dipanggil dalam satu proses perkara pak BW akan menghormati panggilan ini," ujar Fickar. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER