Bambang keluar tanpa bicara dengan dikawal oleh beberapa anggota kepolisian. Dengan mobil van milik kepolisian, Bambang pun langsung bergegas pergi. Ketika dikonfirmasi ke kuasa hukum Bambang, Asfinawati, dia mengatakan kliennya langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan penahanan terhadap kliennya, Lelyana tidak bisa berspekulasi karena keputusan penahanan ada di majelis hakim.
Bambang saat hadir di Bareskrim didampingi tim kuasa hukumnya yakni Asfinawati, Muji Kartika Rahayu, dan Abdul Fickar Hadjar. Dia hanya sempat menyatakan kedatangannya sebagai bentuk kesadaran dia sebagai penegak hukum.
"Saya kan penegak hukum makanya saya datang. Saya hormati panggilan ini," kata Bambang.
Ditanya apakah dirinya siap untuk ditahah setelah panggilan hari ini, Bambang hanya menjawab dengan singkat. "Apapun risikonya saya siap," ujarnya.
"Apapun yang ada di dalam itu adalah sebuah proses."
Sementara itu kuasa hukum Bambang, Abdul Fickar Hadjar pun mengungkapkan hal yang hampir sama dengan kliennya. Meskipun tidak aktif, Bambang tetap masih seorang penegak hukum maka dari itu kliennya hadir di Bareskrim Polri.
"Oleh sebab itu sebagai penegak hukum dipanggil dalam satu proses perkara pak BW akan menghormati panggilan ini," ujar Fickar. (meg)