Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengecam aksi pencabulan bocah tiga tahun di Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Ia meminta pelakunya segera dihukum.
"Orang seperti ini harus dipidana. Orang model begini harus dimasukkan ke dalam kategori pengidap gangguan jiwa," kata Ahok saat ditemui di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (15/10).
Ia berpendapat warga sekitar seharusnya bisa lebih peka dan peduli terhadap anak kecil. Meski sebagian tempat telah dipasang kamera pengintai (CCTV), Ahok menilai kejadian seperti ini kadang tidak bisa dihindari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya, ada bapak-bapak penyendiri yang baik sama anak kecil, selalu kasih makan dan ditampung di rumah terus. Itu harus diperiksa. Tidak ada makan siang gratis," kata Ahok.
Seorang bocah perempuan tiga tahun berinisial DF diduga menjadi korban pencabulan di Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Pelakunya berinisial ER dan tinggal di rusun yang sama. Kejadian tersebut diduga terjadi pada Sabtu (10/10).
Sebelumnya, Ahok mengatakan akan memperbanyak Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan CCTV demi mencegah kekerasan anak meningkat di wilayah Ibu Kota.
Keduanya, ujar Ahok, dilakukan agar anak bisa mendapatkan pengawasan bersama sekaligus tempat bersosialisasi.
Demi mengawasi anak yang bermain di taman, Ahok mengatakan akan meminta pihak Rukun Tetangga atau Rukun Warga untuk melapor sehingga bisa diselidiki apakah ada kekerasan anak di wilayah tersebut.
(obs)