Fraksi Saling Kunci, Kasus Pencatutan Nama Sulit Dibongkar

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Rabu, 18 Nov 2015 10:52 WIB
Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI dituntut cermat dan memanggil semua pihak yang diperlukan dalam menangani kasus pencatutan nama.
Ketua DPR periode 2014-2015 Setya Novanto (kedua kanan) mengacungkan palu didampingi para Wakil Ketua DPR. (FOTO/Rosa Panggabean)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI dinilai bakal sulit untuk menegakkan aturan dalam menangani kasus pencatutan nama Presiden Jokowi Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia dan permintaan jatah saham.

Keraguan tersebut terlontar dari bekas Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Nudirman Munir. “Terus terang saya pemistis MKD bisa benar-benar menegakkan aturan dalam masalah ini,” kata Nudirman kepada CNN Indonesia, Rabu (18/11).

Nudirman menyatakan fraksi-fraksi di MKD akan saling mengunci dalam mengusut laporan Menteri ESDM Sudirman Said soal pengaduan kasus pencatutan nama. “Pasti akan ada kepentingan dari setiap fraksi di MKD, mereka akan saling kunci,” ujar Nurdirman yang menyebut bahwa pada periode DPR sekarang ini BK DPR sudah berganti nama dengan MKD. “Aturan dan kode etik yang dipakai tetap sama,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Partai Golkar itu menuturkan kerja MKD dalam menangani perkara aduan sangat dipengaruhi orang-orang yang berasal dari fraksi. “Makanya orang-orang yang duduk di MKD harus bisa melepaskan diri dari pengaruh fraksi,” kata Nudirman.

Nudirman mengingatkan pentingnya MKD lepas dari pengaruh fraksi agar kasus-kasus yang ditangani tidak mandul hasilnya. “Memang tidak mudah karena kalau tidak saling mengunci, berani buka-buka begitu, enggak ada yang berani. Siapa yang mau aibnya dibuka di tingkat nasional,” ujarnya.

Dia mengatakan saat ini memang ada tim panel dalam MKD untuk memutuskan apakah anggota dewan bersalah atau tidak. Namun persoalannya, orang-orang yang duduk dalam tim panel tersebut dipilih oleh MKD. “Jadi sama saja kan kalau begitu,” ucapnya.

Selain harus lepas dari pengaruh fraksi, lanjut Nudirman, MKD juga harus menggelar sidang secara terbuka. “Selama ini semua kasus tertutup, saya dulu sudah minta agar terbuka, kecuali untuk kasus yang menyangkut seksual, karena itu persoalan pribadi, tidak perlu terbuka,” kata dia.

Dia mendesak agar sistem aturan yang selama ini sidangnya tertutup agar diubah. “Harus terbuka supaya publik juga bisa tahu. Ubah aturan MKD sekarang, semua aturan bisa diubah hanya kitab suci yang tidak bisa diubah-ubah,” tuturnya. (Baca: Dua Petisi Online Dukung Pemecatan Setya Novanto dari DPR)

Nudirman menyebutkan bahwa pada saat ia memimpin BK pernah melakukan pemecetan terhadap seorang anggota DPR. “Waktu itu kasusnya masalah kedispilinan dan ada pengaduan juga. Kami panggil tidak datang-datang, fraksinya juga sudah lepas tangan, akhirnya kami pecat,” ujarnya.

Nudirman mengakui pihak BK dulu berani melakukan pemecatan karena anggota DPR yang dipecat tersebut menyangkut kesalahan pribadi, tidak terkait dengan anggota fraksinya atau anggota dewan yang lain.

Dia menambahkan bahwa dalam kasus pencatutan nama yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto harus benar-benar clear karena juga menyangkut posisi seseorang sebagai pimpinan DPR. “Harus ada klarifikasi resmi dari MKD bahwa Setya Novanto bersalah atau tidak,” ujarnya.

Dituntut cermat

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Slamet Effendy Yusuf meminta MKD harus benar-benar cermat dalam menangani pengaduan kasus pencatutan nama Presiden dan Wapres oleh politikus DPR.

Slamet Effendy yang dulunya pernah menjadi Ketua Badan Kehormatan DPR menyatakan setelah menteri ESDM Sudirman Said melaporkan kepada MKD maka MKD harus memeriksa semua laporan tersebut secara teliti dan memanggil pihak-pihak yang diperlukan.

“Undang orang-orang yang memang diperlukan untuk memutuskan benar atau salah, termasuk mengundang orang yang dilaporkannya itu. Juga soal rekaman pembicaraan,” tutur politikus kawakan ini saat hubungi CNN Indonesia, Rabu (18/11).

Slamet Effendy tidak mau berandai-andai mengenai sanksi terhadap pelaku apabila melakukan kesalahan dalam kasus tersebut karena masih harus menunggu hasil pemeriksaan MKD. (Baca: Syafii Maarif: Kalau Setya Terbukti Melanggar Keterlaluan)

“Kita semua sebaiknya menunggu hasilnya dulu, apakah benar atau salah dia itu melakukan pencatutan nama,” kata Slamet Effendy yang lama aktif di Partai Golkar.

(obs/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER