Bagaimana Ibu memandang pelaksanaan janji dua presiden selama Kamisan?Semua presiden berjanji untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. SBY sempat membuat Tim Penyelesaian Kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat masa lalu. Sampai SBY habis masa periodenya enggak ada perkembangan. Pak Jokowi komitmennya belum ada setahun sudah berubah. Butir empat Nawacita, mau menegakan hukum supaya bermartabat dan terpercaya. Tapi sudah rekonsiliasi nasional. Tanpa UU KKR, rekonsiliasi sama saja abai terhadap penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Sama saja jadi komoditas politik lagi.
Ibu pernah merasa lelah dengan aksi Kamisan?Lelah sih iya. Sering. Tetapi kemudian cinta saya kepada Wawan itu yang selalu menyemangati. Dari awal, kami serumah itu tahu yang dilakukan masing-masing anggota keluarga. Di meja makan, kalau makan malam selalu bareng. Obrolan dari soal reformasi sampai soal besok masak apa.
Kami serumah tahu enam agenda reformasi. Saya juga melarang Wawan untuk demo. Wawan mengadakan ruang dialog, seminar, diskusi publik, sarasehan supaya tindak penembakan seperti di Trisakti. Setelah Wawan meninggal, April 1999 saya ingin mewujudkan agenda reformasi yang diperjuangkan oleh Wawan dan kawan-kawannya, yang sampai saat itu belum terwujud dan sampai sekarang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rdk)