Sakit di Singapura, Surya Paloh Urung Bersaksi untuk Rio

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Senin, 30 Nov 2015 11:24 WIB
Ketua Umum NasDem hari ini dijadwalkan bersaksi untuk terdakwa Rio Capella dalam perkara suap yang melibatkan Gubernur Nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh kembali tak memenuhi panggilan sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini (30./11). Ia beralasan tengah sakit dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

Bos media itu semula dijadwalkan jadi saksi perkara suap yang menjerat bekas Sekretaris Jenderal NasDem Patrice Rio Capella.

Ini adalah kali kedua Paloh tak hadir memenuhi panggilan setelah pekan lalu dirinya juga dipanggil sebagai saksi untuk Rio.

Perihal sakitnya Paloh dinyatakan oleh ketua majelis hakim yang memimpin sidang Arta Theresia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk saksi Surya Paloh mengirim surat karena pada 9.30 waktu Singapura harus terbaring di RS Mount Elizabeth," kata Arta di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Padahal sebelumnya terdakwa Rio Capella berharap bekas bosnya di NasDem itu datan memberikan kesaksian.

"Pak Surya Paloh tidak datang. Saya tidak tahu alasannya. Saya berharap Pak Paloh bisa datang," kata Rio di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Karena Paloh tak hadir, maka Jaksa KPK pun memutuskan untuk membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Paloh kala penyidikan dilakukan lembaga antirasuah tersebut bulan lalu.

Setelah BAP dibacakan, majelis hakim pun memutuskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rio secara langsung pada sidang hari ini.

"Apakah saudara terdakwa siap diperiksa hari ini?" kata hakim yang dijawab dengan jawaban kesiapan Rio.

Rio didakwa menerima duit Rp200 juta dari Gubernur Nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Duit itu diberikan untuk kepentingan pengamanan kasus yang menjerat Gatot.

Gatot terjerat kasus korupsi bansos dan dana hibah di Kejaksaan Agung. Ia berharap kedekatan Rio dengan Jaksa Agung M Prasetyo yang pernah jadi kader NasDem bisa dimanfaatkan.

"Untuk memfasilitasi islah agar memudahkan pengurusan penghentian penyelidikan," kata jaksa KPK Yudi Kristiana saat membacakan berkas dakwaan di Pengadilan Tipikor, Senin (9/11). (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER