Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) kembali memeriksa bekas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) Richard Joost Lino hari ini, Rabu (6/1).
Menurut pengacaranya, Frederich Yunadi, Lino telah tiba sejak 8.45 WIB tadi. Saat ini proses pemeriksaan baru dimulai.
"Tidak bawa dokumen atau persiapan khusus, cuma datang saja beri keterangan sebagai saksi," ujar Frederich lewat sambungan telepon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lino sedianya akan diperiksa pada akhir tahun lalu. Namun pada saat itu dia tidak hadir lantaran sedang menyiapkan gugatan hukum.
Pihak kepolisian bisa memaklumi dan menjadwalkan ulang pemeriksaan hari ini.
Di Bareskrim, Lino diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi 10 mobile crane di perusahaan yang dulu dipimpinnya. Kasus ini berbeda dengan kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjeratnya sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, penyidik menduga ada motif korupsi di balik pengadaan alat-alat berat itu karena belakangan ditemukan mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Seharusnya alat-alat itu dikirim ke delapan pelabuhan berbeda yang setelah diselidiki ternyata tidak membutuhkan.
(rdk/rdk)