Jakarta, CNN Indonesia --
Bekas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) Richard Joost Lino hari ini, Rabu (6/1), diperiksa selama kurang lebih tiga jam di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta.
Dia selesai bersaksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di perusahaan yang dia pimpin pada 12.00 WIB.
Pria yang mengenakan baju putih itu tidak banyak berbicara kepada awak media. Didampingi kuasa hukumnya, Frederich Yunadi, dia terus berjalan menuju gerbang Markas Besar Polri meski wartawan memberondong dengan pertanyaan.
Petugas kepolisian pun turut mengawalnya ketika hendak meninggalkan lokasi. Lino hanya sesekali menjawab pertanyaan wartawan dengan singkat.
"Sangat menyenangkan lah, rileks sekali kok," kata Lino sambil terus berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanyai soal kasus-kasus yang menyeret namanya, dia hanya mengatakan "sebagai warga negara yang baik saya menghormati."
Kini nama Lino dikaitkan dalam dua kasus yang berbeda. Berstatus sebagai saksi di Bareskrim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyematkan status tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane.
Tak lama setelah Lino selesai diperiksa, penyidik yang menangani kasusnya terpantau meninggalkan gedung Bareskrim. Mereka adalah Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Agung Setya dan Kepala Subdirektorat Pencucian Uang Komisaris Besar Golkar Pangarso.
Keduanya enggan berkomentar ketika ditanyai soal pemeriksaan tersebut. "Nanti saja ya, saya ditunggu ada rapat," kata Agung sebelum berangkat menaiki mobil van hitam.
Dalam kasus mobile crane, penyidik menduga telah terjadi pidana korupsi lantaran alat-alat berat itu ditemukan mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Semua alat itu seharusnya dikirim ke delapan pelabuhan berbeda di Indonesia.
Polisi juga telah melakukan uji fisik terhadap 10 mobile crane tersebut. Meski dibantah, penyidik menyebut alat-alat itu tidak mampu mengangkat beban yang disiapkan dalam pengujian.
(obs)