Pimpinan DPR Dorong KPK Usut Pengembangan Kasus Damayanti

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Kamis, 21 Jan 2016 10:45 WIB
Pengusutan kasus hingga tuntas penting guna menjawab berkembangnya isu bahwa KPK saat ini telah mengantongi nama yang menyusul dalam bidikan tersangka.
Ketua DPR Ade Komarudin (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kanan), Fadli Zon (kedua kanan), Fahri Hamzah (kedua kiri) dan Taufik Kurniawan (kiri) di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 11 Januari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut tuntas dugaan korupsi penanganan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang telah menjerat legislator PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti sebagai tersangka penerima suap.

Pengusutan kasus yang kini ditangani KPK tersebut telah membuka kemungkinan adanya penetapan tersangka baru. KPK saat ini berupaya mengembangkan kasus dengan bertolak dari hasil operasi tangkap tangan yang telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Damayanti.

"Kami serahkan kepada penegak hukum, dalam hal ini KPK, untuk mengusut secara tuntas sehingga yang ada bukan hanya isu, tapi fakta yang benar-benar ada," kata Agus di Gedung DPR, Kamis (21/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengusutan kasus hingga tuntas dinilai penting guna menjawab berkembangnya isu bahwa KPK saat ini telah mengantongi nama yang menyusul dalam bidikan tersangka. Agus tak ingin menanggapi lebih jauh, namun mendorong penegak hukum untuk segera membuktikannya.

"Tentunya dipersilakan, KPK, kepolisian, ataupun kejaksaan untuk membuktikan isu itu. Buktikan. Tapi bila memang tidak ada, maka sampaikan kepada khalayak ramai bahwa memang tidak benar adanya seperti itu," kata Agus.

KPK telah memberi sinyal terbukanya peluang untuk membidik tersangka baru dalam kasus suap pengamanan proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Kemungkinan tersangka baru ada karena ini pengembangan kasus," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dihubungi, Rabu (20/1).

Pengembangan kasus terus dilakukan, terlebih usai penggeledahan di sejumlah ruangan di DPR, Senayan, Jakarta. Jumat pekan lalu, penyidik menggeledah ruangan Damayanti dan ruang anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

KPK menduga ada jejak kasus ini di ruangan Damayanti dan dua koleganya di Komisi V yakni Budi Supriyanto dan Yudi Widiana. Di dua ruangan itu, sejumlah barang disita.

Sementara itu, telah terseret dalam kasus yang sama yakni staf Damayanti bernama Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan si tersangka pemberi suap yakni Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Mereka dicokok dalam operasi tangkap tangan di lokasi yang berbeda saat operasi tangkap tangan.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita duit Sin$33 ribu. Diduga, Damayanti telah menerima duit ratusan ribu dolar Singapura sebelumnya untuk mengamankan proyek infrastruktur.

Damayanti, Julia, dan Dessy sebagai tersangka penerima suap dijerat melangar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 uu tipikor jo pasal 55 ayat 1 KUHAP. Sementara Abdul selaku tersangka pemberi suap kepadanya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 33 UU Tipikor. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER