Jakarta, CNN Indonesia -- Eks Ketua Umum Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Mahful M. Tumanurung meminta pemerintah mengganti rugi dan melindungi aset bekas anggota Gafatar yang rusak atau ditinggalkan karena pembakaran rumah mereka di Mempawah, Kalimantan Barat.
"Sebagai ekses dari pengusiran dan pemulangan tersebut, kami meminta kepada pemerintah atau pihak berwenang untuk dapat menjamin keselamatan diri dan aset yang terpaksa kami tinggalkan di Kalimantan, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak," kata Mahful saat ditemui dalam konferensi pers di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Selasa (26/1).
Dia mengatakan, para petani yang merupakan eks anggota Gafatar sudah siap panen sebelum aksi pembakaran tersebut terjadi. Namun, sayang, lahan pertanian mereka ikut dirusak saat aksi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang miliaran rupiah yang dikumpulkan dengan bangun cita-cita kedaulatan pangan pun lenyap begitu saja. Banyak eks anggota yang masih meninggalkan hewan ternaknya seperti sapi di Kalimantan," ujarnya.
Dia pun menyatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan pengusiran secara paksa yang dinilainya sangat tersistematis. Mahful menilai perusakan, pembakaran, dan penjarahan terhadap aset di atas lahan eks Gafatar seakan-akan dinilai sah.
"Untuk itu, kami menuntut kepada pihak berwenang untuk terus mengusut dan menuntaskan persoalan ini secara hukum," katanya.
Lebih lanjut, Mahful mengatakan sesungguhnya pihaknya tidak menerima dipulangkan ke daerah asal karena merasa sudah hidup damai di lahan mereka. Mereka juga telah bertekad membangun kedaulatan pangan dengan bertani.
"Namun demikian, kami pun bisa memahami dan menghargai segala upaya dan langkah yang telah dilakukan oleh pihak pemerintah bekerja sama dengan TNI dan Polri," katanya.
Saat kejadian pembakaran rumah eks Gafatar di Mempawah, Mahful mengklaim dirinya berada di sekitar lokasi kejadian. Ia pun mengatakan telah mengimbau eks anggota Gafatar agar tidak terpancing akan konflik-konflik dan tudingan yang diarahkan kepada mereka.
Adapun, Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma mengatakan pihak Mahful telah meminta YLBHI mengadvokasi pemulihan hak-hak dan aset eks anggota Gafatar. Namun, YLBHI belum menyanggupinya.
"Kami masih harus mengkaji dokumen dan temuan-temuan yang ada secara lebih mendalam. Apabila memang ditemukan adanya ketidakadilan dan ketimpangan maka akan kami dampingi," kata Alvon.
Ia pun menyatakan bahwa pihak Mahful sendiri yang menelepon langsung YLBHI untuk minta tolong difasilitasi memberikan keterangan pers. "Kami terima untuk memfasilitasi mereka. Namun, untuk advokasi, kami belum putuskan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, massa membakar pemukiman para eks anggota Gafatar di Moton Panjang, Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (19/1). Mereka dipulangkan dari Kalbar karena adanya penolakan dari warga sekitar.
(meg)