"Itu sudah ada laporannya ke Mabes Polri. Kami dalami ajaran-ajaran mereka tentu dengan sumber-sumber resmi," kata Badrodin di Jakarta, Selasa (26/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badrodin tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai laporan tersebut. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2010, rencana penyelidikan memang bersifat rahasia tidak boleh diungkapkan ke publik.
"Saat ini kami masih berfokus pada penyelamatan masyarakat yang diperlakukan tidak sepantasnya. Selebihnya masih didalami," ujarnya.
Lebih dari 1.000 pengikut Gafatar di Mempawah, Kalimantan Barat, diusir oleh warga karena dianggap sesat. Kini, mereka sudah dievakuasi ke kota asalnya masing-masing.
(meg)