Pemerintah Akan Pastikan Aset Eks Anggota Gafatar Tak Dijarah

Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 27 Jan 2016 08:15 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai pemerintah daerah telah menginventarisir aset yang anggota Gafatar yang memang telah memiliki sertifikat resmi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai pemerintah daerah telah menginventarisir aset yang anggota Gafatar yang memang telah memiliki sertifikat resmi. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pemerintah akan memastikan bahwa aset eks anggota organisasi kemasyarakatan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dipulangkan ke daerah asalnya tidak dijarah.

Tjahjo mengaku pihaknya belum membahas secara komprehensif mengenai aset eks anggota Gafatar itu. Yang jelas, tuturnya, pemerintah daerah setempat telah menginventarisasi aset yang memang memiliki sertifikat kepemilikan resmi.

"Saya kira pemda sudah menginventarisasi. Jangan sampai ada penjarahan, kalau itu memang sudah menyangkut sertifikat," ujar Tjahjo di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Selasa (26/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, imbuh Tjahjo, akses lain untuk mengetahui kepemilikan aset tersebut bisa dilihat dari nama kepala keluarga (KK). "Aksesnya banyak sekali. Tapi kalau memang aset itu milik mereka tanah sekian hektare, harus dijaga. Jangan sampai dijarah. Itu hak warga negara sepanjang dia punya bukti-bukti yang kuat," katanya.

Tjahjo pun mengaku telah mengirim radiogram kepada bupati dan wali kota yang isinya meminta agar para kepala daerah tersebut ikut menjemput eks anggota Gafatar di pemukiman sementara, mengantar mereka untuk dibawa ke tempat tinggal asalnya, membina, melakukan sosialisasi, dan memastikan bahwa keluarga mereka harus menerima.

"Ini bukti negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyampaikan, saat ini juga tengah dibahas kemungkinan bagi eks anggota Gafatar yang masih belum mau pulang.

"Nanti yang daerah-daerah kemugkinan menolak, hari ini rapat akan dibahas, termasuk ini masuk aliran apa, karena 2007 sudah ada keputusan Jaksa Agung, Kesbangpol sudah menolak," katanya.

Ia melanjutkan, "sudah ada fatwa MUI juga, ini kan sekte secara historis dan sebagainya, juga diluar dugaan, sudah mulai di beberapa daerah, dengan punya lahan dan sebagainya. Saya kira harus ada penanganan yang lebih komprehensif."

Tjahjo mengaku dalam waktu dekat akan membahas dengan Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengenai kemungkinan pemberian tempat tinggal untuk para mantan anggota Gafatar.

"Bisa alternatif mungkin area transmigran yang baru. Perlu waktu juga. Yang penting pemerintah membina, daerah tempat asal juga harus cukup sosialisasi. Apapun, ini warga negara Indonesia," ujarnya.

(meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER