Budi Waseso: Bupati Ogan Ilir Ditangkap Saat Masih 'On'

CNN Indonesia
Senin, 14 Mar 2016 17:30 WIB
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengungkapkan, Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi Mawardi ditangkap ketika masih di bawah pengaruh narkotik.
Tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu, Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiandi berjalan sambil menunduk saat tiba di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin (14/3). (ANTARA/Widodo S Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengungkapkan, Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi Mawardi ditangkap ketika masih di bawah pengaruh narkotik jenis sabu yang telah dikonsumsi.

Budi bercerita, pada Minggu (13/3) pukul 18.30 WIB, BNN mengamankan Ahmad di rumah pribadinya yang berada di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan. Ahmad ditangkap bersama tiga orang kaki tangannya, yakni Murdani (karyawan swasta), Juniansyah (buruh perusahaan), dan Deny Afriansyah (PNS Dinas Kesehatan Ogan Komering Ulu Timur).

"Mereka ditangkap di area itu saja, di rumah Bupati (Ahmad). Ada yang sempat lari ke pekarangan rumah orang, tapi Bupati tidak lari, dia ada di dalam, lagi 'on' (di bawah pengaruh narkotik)," ujar Budi di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (14/3).

Pada saat konferensi pers, Budi menyampaikan bahwa Ahmad masih belum bisa diajak berkomunikasi secara baik, karena hingga kini yang bersangkutan masih di bawah pengaruh sabu yang dikonsumsi. Oleh karena itu, Budi mengaku tidak perlu memborgol sang bupati, berbeda dengan ketiga tersangka lain yang terlihat memakai borgol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum bisa diajak bicara. Ini masih dalam pengaruh narkoba, masih belum normal. Kalau lari, pasti teler," katanya.

Budi membenarkan bahwa pada saat penangkapan di lokasi juga terdapat Wakil Bupati Ilyas Pandji Alam dan anggota DPRD Sumatra Selatan lainnya. Namun, para pejabat itu telah diperiksa dan terbukti negatif mengonsumsi narkotik.

"Betul, pada saat itu memang ada. Tapi, kami periksa di laboratorium kemarin memang negatif," ujarnya.

Budi menjelaskan, penangkapan Ahmad berawal dari diamankannya seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotik bernama Faizal Roche yang merupakan seorang PNS RSUD Enarldi Bahar. Faizal, kata Budi, mengaku sering memasok narkotik kepada Ahmad.

"Bandarnya ditangkap di luar. Dia PNS Rumah Sakit Jiwa. Kami tangkap, lalu kami dapat informasi dari hasil pengembangan bahwa dia supplier Bupati (Ahmad) sejak lama. Bupati selalu pesan sama dia," katanya.

Budi menyebutkan, keempat orang itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotik. Atas kejahatannya, keempatnya dikenakan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Ahmad terpilih menjadi bupati berpasangan dengan wakilnya Ilyas Pandji Alam setelah mengalahkan pasangan pembawa acara ternama Helmy Yahya-Muchendi Mahazarekki dan Sobli Rozali-Taufik Toha.

Ahmad yang dilantik sejak Februari 2016 yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2015. Pria yang berencana melepas lajang pada April ini merupakan putra bupati sebelumnya yakni Mawardi Yahya yang telah memimpin Ogan Ilir selama dua periode.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER