Melibatkan publik dalam upaya reklamasi seharusnya merupakan suatu keniscayaan bagi Pemprov DKI. Namun menurut Yudi, selama ini Gubernur DKI mengabaikan keberadaan masyarakat dan nelayan yang terdampak langsung dengan proyek kontroversi tersebut.
“Ini seolah hanya soal penguasa dan pengusaha saja. Lalu ada legislatif sebagai pihak yang ikut ambil peran dalam regulasi. Masyarakat sebagai penonton, nelayan sebagai korban. Seolah hanya itu,” kata Yudi.
Padahal secara langsung, lanjut Yudi, reklamasi bisa dikatakan sebagai proyek bunuh diri ekologi. Ada tiga alasan Yudi berpendapat demikian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, reklamasi bisa menyebabkan penurunan muka air tanah antara 8-24 cm per tahun. Jika tidak diantisipasi, maka bangunan di wilayah Jakarta bisa rubuh. “Memang tidak serta merta dalam 1-2 tahun akan rubuh, tetapi kita akan rasakan 10-20 tahun mendatang,” tutur Yudi.
Kedua, air laut sudah masuk sampai ke Bundaran Hotel Indonesia. Kualitas air ini dipertanyakan karena payau dan bersifat korosif. Sifat korosif ini yang akan menyebabkan besi dan baja berkarat, berujung pada kerusakan sebuah bangunan.
Ketiga, lanjut Yudi, terjadi abrasi pantai karena hutan mangrove hanya tinggal 3 kilometer dari 32 km pantai utara dengan ketebalan hanya 50-100 meter. “Seharusnya jika Pemprov ingin menyelamatkan pantura, hutan mangrove itu dilebatkan, hutan pesisir ditambah, ruang terbuka hijau di daratan ditambah, bukan membuat pulau dan membuat RTH di situ,” kata Yudi.
Dalam hal ini, Yayat Supriata meminta Pemprov DKI berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Selama ini, dia menilai pemerintah kurang komunikasi.
"Ada bagusnya untuk duduk sepakat menghasilkan satu suara," tutur Yayat.
Yayat mengusulkan dibentuk tim kecil atau tim teknis terdiri dari gabungan pemerintah pusat, Pemprov DKI, pengembang, tokoh masyarakat, dan para ahli. Tim ini dinilai efektif memberikan masukan kepada pengambil kebijakan agar keputusan yang ditetapkan tidak sepihak, melainkan melibatkan semua pemangku kepentingan.