“Ini seolah hanya soal penguasa dan pengusaha saja. Lalu ada legislatif sebagai pihak yang ikut ambil peran dalam regulasi. Masyarakat sebagai penonton, nelayan sebagai korban. Seolah hanya itu,” kata Yudi.
Padahal secara langsung, lanjut Yudi, reklamasi bisa dikatakan sebagai proyek bunuh diri ekologi. Ada tiga alasan Yudi berpendapat demikian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, air laut sudah masuk sampai ke Bundaran Hotel Indonesia. Kualitas air ini dipertanyakan karena payau dan bersifat korosif. Sifat korosif ini yang akan menyebabkan besi dan baja berkarat, berujung pada kerusakan sebuah bangunan.
Dalam hal ini, Yayat Supriata meminta Pemprov DKI berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Selama ini, dia menilai pemerintah kurang komunikasi.
"Ada bagusnya untuk duduk sepakat menghasilkan satu suara," tutur Yayat.
Yayat mengusulkan dibentuk tim kecil atau tim teknis terdiri dari gabungan pemerintah pusat, Pemprov DKI, pengembang, tokoh masyarakat, dan para ahli. Tim ini dinilai efektif memberikan masukan kepada pengambil kebijakan agar keputusan yang ditetapkan tidak sepihak, melainkan melibatkan semua pemangku kepentingan.