DPR Singgung Kesejahteraan Pilot dan Pramugari Lion

CNN Indonesia
Selasa, 24 Mei 2016 22:23 WIB
Dalam rapat dengar pendapat umum dengan manajemen Lion Ait, anggota Komisi V DPR menyebut kesejahteraan pilot dan pramugari Lion harus diperhatikan.
DPR menyebut gaji pilot dan pramugari Lion Air lebih rendah dibandingkan maskapai yang lain. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Nasdem Syarief Al Kadrie menyebut gaji pilot dan pramugari Lion Air yang direlatif kecil dalam rapat dengar pendapat umum bersama jajaran manajemen maskapai itu.

"Soal kesejahteraan karyawan, untuk pilot, bandingkan dengan pesawat-pesawat lain, jauh lebih rendah upahnya. Begitu juga pramugari, itu di bawah UMR. Gaji pokoknya hanya Rp900 ribu," kata Syarief, dalam rapat di Komisi V DPR RI, Jakarta, Selasa (24/5).

Hal ini, kata dia, berbanding terbalik dengan hasil survei pribadinya yang menunjukan tingginya minat masyarakat pada Lion Air karena harganya yang terjangkau.

Komisi V dari Fraksi Hanura Miryam Haryani menambahkan, manajemen Lion Air diharapkan tidak lupa terhadap kesejahteraan karyawannya. Dengan 290 unit pesawat dan sekitar 1.000 rute penerbangan, Miryam menilai pilot dan pramugari layak diperhatikan kesejahteraanya.

"Bapak harus memperhatikan kesejahteraan mereka," kata Miryam kepada jajaran petinggi Lion Air yang hadir.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT Lion Group Edward Sirait membantah gaji pokok pramugari hanya Rp900 ribu. Begitupula dengan gaji pilot yang menurutnya tidak ada perbedaan dengan maskapai lain.

"Kalau ada perbedaan, itu karena produktivitas. Kalau tidak, pilot kami sudah kabur ke tempat lain," kata dia.

Manajemen, pilot dan pramugari PT Lion Grup (Lion Air) menyambangi Komisi V DPR RI mengeluhkan sanksi pembekuan izin yang diberikan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan kepada mereka.

Pembekuan izin tersebut terkait kesalahan penanganan penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-161 rute Singapura-Jakarta pada 10 Mei 2016 di Bandara Soekarno Hatta.

Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemi Francis berkata pihaknya akan menindaklanjuti pertemuan ini dengan rapat kerja bersama Kementerian Perhubungan. Hal ini termasuk pemberian sanksi pembekuan izin kegiatan pelayanan jasa.

"Kami harapkan sudah keluar rekomendasi fix dan bukan sementara terkait hasil investigasi. Kalau hasil investagasi ada kelalaian, maka langsung diberi sanksi tegas," kata Fary.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER