Ahok Lega KPK Tak Temukan Kesalahan dalam Kasus Sumber Waras

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Selasa, 14 Jun 2016 17:44 WIB
Pembelian lahan RS Sumber Waras tak memiliki kesalahan sejak awal. Sebab, yang menentukan NJOP dan posisi sertifikat bukan Ahok.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memenuhi panggilan KPK, Selasa 12 April 2016, untuk diperiksa sebagai saksi kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku puas saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak menemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Saya berterima kasih. Artinya memang secara profesional, saya juga bilang, enggak ada yang salah kok," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Selasa (14/6).

Ahok mengatakan pembelian lahan RS Sumber Waras tak memiliki kesalahan sejak awal. Sebab, kata Ahok, yang menentukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan posisi sertifikat tersebut bukanlah dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok tak menduga ada oknum Badan Pemeriksaan Keuangan yang terlibat dalam kasus Sumber Waras ini. "Gue enggak tahu lah, kamu tafsir sendiri," ujar Ahok.

Sejak awal Ahok menilai kasus RS Sumber Waras adalah fitnah untuk membangun opini publik.

Ketua KPK Agus Rahardjo di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI menyebut penyelidik KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam RS Sumber Waras. Agus mengatakan akan mengundang BPK untuk berkoordinasi dalam penyelidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

Pengadaan lahan tersebut sebelumnya ditengarai merugikan negara. Hasil audit BPK menyebut, pembelian lahan itu merugikan negara hingga Rp191 miliar. Belakangan ada perubahan nilai kerugian setelah digelar audit investigasi yakni sebesar Rp173 miliar.

Kerugian terjadi karena ada perbedaan nilai jual objek pajak tanah di Jalan Kyai Tapa dengan di Jalan Tomang Utara. BPK menyebut lahan yang dibeli berada di Jalan Tomang Utara yang NJOP-nya lebih rendah dibandingkan di Jalan Kyai Tapa. Namun Pemprov DKI Jakarta menyebut lahan yang dibeli itu benar berada di Jalan Kyai Tapa bukan Tomang Utara.

(obs)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER