Budi Waseso: Pelaporan LHKPN Jangan Hanya Wacana

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Kamis, 14 Jul 2016 16:03 WIB
Budi Waseso mengatakan, agar rencana melaporkan harta tak jadi sekadar wacana, aturan mengenai pelaporan tersebut harus disusun dengan rinci.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso. (Antara Foto/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mendukung rencana Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian yang ingin agar seluruh jajaran kepolisian melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK. Namun Budi mengingatkan agar rencana tersebut jangan hanya menjadi wacana belaka.

"Jangan sampai (pelaporan LHKPN) menjadi wacana saja yang pada akhirnya tak bermakna apa-apa," kata Budi saat ditemui di Istana Negara, Kamis (14/7).

Budi mengatakan, agar rencana tersebut tak jadi sekadar wacana, dia menyarankan agar seluruh aturan mengenai pelaporan tersebut disusun dengan rinci, mulai dari kewajibannya hingga sanksinya. Dengan pengaturan seperti itu, dirinya meyakini bahwa rencana Tito tersebut akan berjalan dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira bagus, program itu bagus," kata dia.

Namun saat ditanya apakah dirinya sudah melaporkan LHKPN atau belum, Budi tidak memberikan jawaban tegas. Dia mengaku lupa kapan terakhir melaporkan LHKPN.

"Iya itu kan kewajiban, (tapi) saya lupa kapan (terakhir lapor)," ujar Budi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan, dukungannya terhadap rencana Tito memberikan sanksi bagi polisi yang tak membuat LHKPN.

"Pak Tito kemarin mengatakan yang tidak lapor LHKPN akan dapat sanksi, itu jauh lebih bagus," kata Agus setelah upacara serah terima jabatan Tito di Jakarta, Kamis (14/7).

Agus mengatakan Kapolri terdahulu cukup kooperatif melaporkan harta kekayaannya. Namun ketika ditanya apakah masih ada jenderal aktif yang belum lapor harta kekayaan, dia tak bisa menjawab.

Agus menyambut baik terpilihnya Tito sebagai orang nomor satu di Kepolisian. Dengan masa jabatan yang masih tersisa lima tahun, Tito dianggap punya waktu lebih lama untuk mereformasi Polri.

Sebelumnya, Tito mengatakan dirinya akan memberikan sanksi secara bertahap untuk anggota polisi yang tidak membuat LHKPN.

Sanksi akan diterapkan bertahap supaya tidak terjadi guncangan internal. Tito mengingatkan bahwa penerapan sanksi juga harus beriringan dengan peningkatan kesejahteraan Polri. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER