Pemprov Klaim Sosialisasikan Reklamasi Pulau F

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Jumat, 12 Agu 2016 09:58 WIB
Pemprov DKI Jakarta  membantah pernyataan nelayan Teluk Jakarta yang mengaku tak dapat sosialisasi soal rencana pembangunan pulau F, I, dan K.
Proyek reklamasi mendapat penolakan dari nelayan di sekitar Teluk Jakarta karena dianggap mematikan mata pencaharian. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Aryanto Haru membantah pernyataan nelayan Teluk Jakarta yang mengaku tidak mendapat sosialisasi mengenai rencana pembangunan pulau F, I, dan K.

Hal itu dia sampaikan dalam sidang lanjutan gugatan reklamasi Pulau F, I, dan K di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, Kamis (11/8).

Aryanto mengklaim pembangunan proyek reklamasi telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk telah melakukan proses sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya malah curiga kalau dia (saksi) bahkan tidak mengerti apa yang dimaksud dengan sosialisasi, dia bilangkan kerjanya hanya melaut, pulang, dan tidur. Pantas, dong, kalau tidak tahu ada sosialisasi (dari kami)," kata Aryanto.
Pernyataan Aryanto itu merupakan tanggapan atas pernyataam Dahwani, salah satu perwakilan nelayan Teluk Jakarta ketika memberikan kesaksian kepada majelis hakim.

Dalam kesaksiannya, Dahwani mengungkapkan bahwa ia bersama nelayan lain tidak pernah mendapat sosialisasi dalam bentuk apapun, dari pihak mana pun.

"Tidak pernah ada undangan atau pertemuan sosialisasi pembangunan pulau F, I, dan K. Tidak pernah ada sosialisasi, sama sekali tidak pernah," kata Dahwani saat memberikan kesaksian di ruang sidang Kartika, PTUN Jakarta Timur.
Dahwani juga membenarkan saat ini sudah ada aktivitas pembuatan pulau batu di wilayah pesisir teluk Jakarta. Namun, dia tidak tahu apa nama pulau yang tengah dikerjakan tersebut.

Sejak dilakukan pembangunan Pulau G, Dahwani mengaku mendapat banyak kerugian. Wilayah tangkapan ikan mengalami proses sedimentasi dan pencemaran. Ongkos melaut juga bertambah karena dia dan rekan-rekannya harus memutar rute kapal dengan jarak yang lebih jauh.

Dahwani mengatakan, kehidupan nelayan akan semakin terancam jika pembangunan Pulau F, I, dan K terus berlanjut. Sebab Pulau F, I, dan K berlokasi di wilayah tangkapan nelayan yang berada di pesisir Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara sampai Tanjung Karawang, Bekasi

"Dengan Pulau G saja ikan sudah tidak berkumpul lagi," ujar Dahwani.
(wis/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER