Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo mengutus Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki ke Semarang, Jawa Tengah untuk melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pegunungan Kendeng, yang diincar oleh banyak perusahaan semen.
Langkah ini juga untuk menyelesaikan polemik pembangunan pabrik Semen di Rembang, Jawa Tengah, yang oleh Mahkamah Agung dibatalkan izin lingkungannya.
Didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Timur Sukarwo, Teten melakukan pertemuan dengan sejumlah pakar lingkungan di Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Selasa siang (15/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan yang diikuti beberapa Bupati/Walikota ini membahas potensi Pegunungan Kendeng yang membentang dari Jawa Tengah ke Jawa Timur.
Salah satu poin pembahasan adalah apakah kawasan tersebut layak ditempati untuk sebuah industri atau tidak.
Selama ini, kawasan Pegunungan Kendeng diincar oleh sejumlah perusahaan karena potensi tanah dan batu kapurnya. Beberapa perusahaan bahkan telah mengajukan ijin lingkungan untuk mendirikan pabrik semen di kawasan Pegunungan Kendeng, seperti di Rembang, Pati, dan Kebumen.
Teten mengatakan, Presiden Jokowi berpesan agar dirinya memperhatikan tiga aspek, yakni ekologi, sosial dan ekonomi sebelum memutuskan kebijakan terkait status Pegunungan Kendeng dan pendirian pabrik semen.
"Tiga aspek yang dipesan Bapak Presiden. Ekologi, sosial dan ekonomi, ini yang nantinya jadi acuan ijin mendirikan pabrik di pegunungan Kendeng", ungkap Teten usai melakukan pertemuan.
Saat ini, polemik yang tengah terjadi adalah kasus proyek pabrik semen milik PT. Semen Indonesia di Rembang. Warga yang menolak kehadiran pabrik semen tersebut mengajukan gugatan hukum dan akhirnya dimenangkan lewat Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan izin lingkungan pabrik semen di Rembang itu.
Pabrik semen dengan nilai investasi sebesar Rp4,4 trilliun rupiah tersebut sudah memasuki tahap pembangunan hingga 90 persen dan siap untuk melakukan uji coba produksi.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sempat memiliki pandangan lain. Ia ingin pemerintah melakukan moratorium. "Saya pikir kalau pertimbangan-pertimbangannya tidak terlalu cocok, ya bisa ke moratorium", kata Ganjar.
Masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menilai keberadaan pabrik semen di kawasan Pegunungan Kendeng akan merusak kelestarian alam, seiring proses penambangan yang dilakukan secara terus menerus.
(wis/yul)