Ratna mengaku, siap menjawab semua pertanyaan penyidik saat pemeriksaan.
"Kami belum tahu apakah soal di UBK (Universitas Bung Karno) atau tempat lain. Pokoknya Kak Ratna (saya) siap untuk ditanya apa saja," kata Ratna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Panggilan sebagai saksi pertama kali, sesuai dengan pasal yang dilaporkan dugaan penghasutan makar," kata Ahmad.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, selain Ratna pihak kepolisian juga akan memanggil dua saksi untuk Sri Bintang. Mereka adalah Ketua RT Jalan Guntur bernama Soeharto, dan salah satu pengurus kantor Sri Bintang di Jalan Guntur nomor 49.
"Mereka akan diperiksa itu yang sudah dijadwalkan," ujarnya.
Selain Sri Bintang, Kepolisian telah menetapkan Ratna sebagai salah satu tersangka dugaan makar. Selain mereka berdua, terdapat juga tersangka dugaan makar lainnya.
Mereka adalah, Kivlan Zein, Adityawarman Thahar, Firza Huzein, Eko Santjojo, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputri, dan kakak beradik Rizal Kobar dan Jamran. (rel/obs)