Eks Wakil Dirut Pertamina Dipanggil Kejaksaan soal Kapal AHTS

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Sabtu, 04 Feb 2017 03:42 WIB
Kejaksaan Agung telah dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Ahmad Bambang. Jumat kemarin, ia baru saja dicopot dari Wakil Dirut Pertamina.
Kejaksaan Agung telah dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Ahmad Bambang. Jumat kemarin, ia baru saja dicopot dari Wakil Dirut Pertamina. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal anchor handling tug supply (AHTS) Transko Celebes dan AHTS Transko Andalas.

AHTS merupakan kapal untuk mendukung kegiatan minyak dan gas bumi lepas pantai. Pengadaan yang dipersoalkan tersebut bernilai US$28,4 juta dan masuk dalam perencanaan perusahaan minyak pelat merah itu pada periode 2012 hingga 2014.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, Bambang akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai bekas Direktur Utama PT Pertamina Transkontinental.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan sebagai Wadirut Pertamina, tetapi sebagai Dirut PT Pertamina Transkontinental. Sementara ini dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (3/2).
Prasetyo berkata, status pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Jaksa Agung Muda Pidana khusus telah memeriksa sejumlah saksi serta menerima hasil laporan PPATK dan BPK.

"Sudah penyidikan karena kami sudah terima bahan-bahannya. Kami sedang koordinasi, jadi semuanya terukur, tidak ada mencari-cari. Saksi-saksi sudah diperiksa," kata Prasetyo.

Kejaksaan Agung dua kali melayangkan surat pemeriksaan kepada Ahmad. Pertama pada 7 Desember 2016 melalui surat nomor R/786/f.2/fd.1/11/2016 dan pada 23 Januari 2016 berdasarkan surat panggilan nomor B-28/f.2/fd.1/01/2017.
Jumat kemarin, Ahmad baru saja diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Dirut Pertamina. Pencopotan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno itu bersamaan dengan pemberhentian Dirut Pertamina Dwi Soetjipto.

Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN, mengungkapkan alasan pencopotan dipicu oleh masalah kepemimpinan keduanya dalam menahkodai perusahaan minyak di Indonesia ini. Sayangnya, Gatot tak merinci masalah kepemimpinan apa yang dimaksud.

"Pertamina kedepan tanggung jawabnya luar biasa. Pertamina tugasnya strategis karenanya management harus solid dan internal yang ada perlu ada penyegaran," tutur Gatot. 
(abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER