Politikus Senior Demokrat: SBY Tak Pernah Intervensi Hukum

CNN Indonesia
Selasa, 14 Feb 2017 15:48 WIB
Amir Syamsuddin berkata, sebagai eks ketua KPK, Antasari Azhar mengetahui secara persis sikap SBY terhadap proses penegakan hukum.
Amir Syamsuddin berkata, sebagai eks ketua KPK Antasari Azhar mengetahui secara persis sikap SBY terhadap proses penegakan hukum. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Kehormatan Mahkamah Partai Demokrat Amir Syamsuddin menyebut eks Ketua KPK Antasari Azhar telah memfitnah Susilo Bambang Yudhoyono secara kejam. Ia berkata, selama SBY menjabat presiden dalam dua periode, Ketua Umum Demokrat itu tak pernah mengintervensi perkara hukum.

"Kartu fitnah dimainkan Antasari. Ini permainan politik yang jahat," ujar Amir kepada CNNIndonesia.com, Selasa (14/2).

Komentar Amir itu merupakan tanggapan atas pernyataan Antasari yang menyebut SBY mengetahui duduk perkara pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Amir menyatakan heran, Antasari yang sudah divonis bersalah pada kasus pembunuhan berencana dapat melemparkan tuduhan kepada SBY. Menurutnya, Antasari memahami secara persis sikap SBY terhadap penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK belum pernah mengalami masa keemasan dan kemandirian seperti di era SBY. Tidak ada secuil pun intervensi SBY di periode pertama dan kedua KPK," ujarnya.

Lebih dari itu, Amir menyebut SBY dan pimpinan Demokrat tidak akan terpengaruh dengan tudingan Antasari. Apalagi ia menilai, publik mengetahui tudingan tersebut tidak memiliki dasar fakta yang jelas.

"Dia adalah terpidana yang sudah diadili dan dituntut maksimal oleh jaksa. Dengan mata telanjang masyarakat juga bisa memahami yang sebenarnya terjadi," ucap Amir.
Sebelumnya, Antasari meminta SBY memaparkan fakta di balik kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Antasari menyatakan itu dalam jumpa pers di kantor Bareskrim Polri.

“Saya minta Susilo Bambang Yudhoyono jujur. Beliau tahu perkara saya. Beliau jujur cerita apa yang beliau alami dan apa yang beliau lakukan. Beliau memerintahkan siapa untuk rekayasa dan mengkriminalisasi Antasari,” kata Antasari.

Antasari merupakan ketua KPK periode dua di era SBY. Di bawah kepemimpinannya, KPK menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kaitan penyuapan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Karier Antasari terhenti lantaran terlibat pembunuhan berencana. Pada 11 Februari 2010 Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah menjadi otak pembunuhan berencana terhadap Nasrudin.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER