Saksi Kasus e-KTP Mengaku Diancam Penyidik Novel Baswedan

CNN Indonesia
Kamis, 23 Mar 2017 15:13 WIB
Anggota DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani mengaku diancam penyidik KPK Novel Baswedan, salah satunya akan memeriksa ibunya dalam kasus tersebut.
Anggota DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani mengaku diancam penyidik KPK Novel Baswedan, salah satunya akan memeriksa ibunya dalam kasus tersebut. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Fraksi Hanura Miryam S Haryani mengaku diancam penyidik KPK saat proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Mantan anggota Komisi II DPR ini terpaksa asal bicara saat memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ia menyatakan keinginan untuk mencabut seluruh keterangan yang telah disampaikan di BAP.

Hal ini disampaikan Miryam saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya diancam penyidik, saya ditekan yang mulia, sampai ibu saya katanya mau dipanggil. Itu supaya saya cepat ngomong, makanya saya asal aja ngomong seperti itu," ujar Miryani sambil terisak di hadapan majelis hakim.

Salah seorang anggota majelis hakim lantas menanyakan nama penyidik yang memeriksanya saat itu.

"Seingat saya Pak Novel (Baswedan), yang satu lupa, yang satu lagi Pak Damanik. Saya baru duduk, dia bilang sejak tahun 2010 ibu mestinya sudah saya tangkap," kata Miryani.

Ia juga mengaku tak betah berlama-lama saat diperiksa karena terganggu dengan Novel yang saat itu baru selesai makan durian. Miryani berpikir hal itu terjadi untuk membuatnya cepat keluar dari ruang pemeriksaan.

"Pak Novel makan durian bau mulutnya bikin saya mual. Sepertinya supaya saya cepat-cepat keluar," tuturnya.

Anggota majelis hakim kemudian menyinggung soal Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dalam BAP, Miryani mengaku kenal dengan Andi.

"Saudara kenal dengan Andi Agustinus?" tanya majelis hakim.

"Tidak," jawab Miryani.

"Tidak pernah ketemu?"

"Tidak,"

"Di BAP kok kenal?"

"Tidak yang mulia,"

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor dalam kasus e-KTPMantan Mendagri Gamawan Fauzi diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor dalam kasus e-KTP (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)


Anggota majelis hakim kemudian menyinggung soal bagi-bagi uang pada anggota DPR terkait proyek e-KTP.

"Pernah tidak bagi-bagi uang terkait proyek e-KTP?" tanya majelis hakim.

"Tidak pernah," jawab Miryani.

"Pernah terima uang?"

"Tidak pernah,"

"Dari ketua komisi Rp50 juta?"

"Tidak pernah, saya diancam yang mulia," jawab Miryani kembali terisak.

Anggota majelis hakim pun merasa heran. Sebab semua jawaban Miryani berbeda dengan keterangan yang disampaikan di BAP.

"Jawaban ini jawaban Anda atau rekayasa penyidik?" tanya majelis hakim.

"Jawaban itu untuk menyenangkan mereka, saya diancam Pak," jawab Miryani.

"Kenapa ketika diancam berpikir seperti ini? Tapi bagaimana jawabannya bisa bagus?"

Anggota majelis hakim sempat menyindir bahwa Miryani pintar mengarang. Pasalnya, keterangan dalam BAP terlihat jelas dan runut.


"Apa memang saudara pintar mengarang?"

"Tidak," jawab Miryani.

"Kalau Anda berbelit-belit ya mungkin tekniknya seperti itu. Saya enggak yakin, Anda seorang anggota dewan masa diperlakukan seperti itu. Apalagi ini jawaban bagus. Jangan-jangan sekolah dulu ngarang dapat nilai 10," tegur majelis hakim.

Forum Rektor dan Guru Besar Antikorupsi memberikan dukungan kepada KPK guna menuntaskan kasus korupsi e-KTP serta menolak revisi UU KPKForum Rektor dan Guru Besar Antikorupsi memberikan dukungan kepada KPK guna menuntaskan kasus korupsi e-KTP serta menolak revisi UU KPK. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.)
Anggota majelis hakim lantas meminta Miryani bicara jujur. Ia menegaskan bahwa BAP itu telah ditandatangani oleh Miryani sebagai tanda persetujuan dan mengakui keterangan di dalamnya.

"Tidak benar. Saya minta seluruhnya dicabut," ucap Miryani.

"Waktu diperiksa Anda menangis enggak?"

"Nangisnya di kamar mandi yang mulia,"

Lantaran terus terisak, ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar butar pun menengahinya. Ia meminta agar Miryani berhenti menangis agar dapat memberikan keterangan dengan jelas.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER