Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menyatakan, penangkapan dan penetapan tersangka kasus dugaan makar telah sesuai prosedur.
"Penetapan tersangka sudah memenuhi prosedur yang harus dilalui. Bukti, kan pasti ada," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/5).
Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka makar lantaran diduga berniat menggulingkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Mereka ditangkap jelang unjuk rasa pada 2 Desember 2016 (Aksi 212) dan unjuk rasa pada 31 Maret lalu (Aksi 313).
Hingga saat ini, kata Setyo, proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Para penyidik membutuhkan waktu sebelum melimpahkan berkas perkara para tersangka ke pihak kejaksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penuntutan ya belumlah. Proses penyidikan butuh waktu," kata mantan Wakil Kepala Banda Intelijen Keamanan Polri itu.
Kasus dugaan makar kembali menjadi polemik setelah jurnalis investigasi asal Amerika Serikat, Allan Nairn menulis artikel berjudul
Trump's Indonesian Allies in Bed with ISIS-Backed Militia Seeking to Oust Elected President. Artikel ini pertama kali
diterbitkan situs
The Intercept pada 19 April lalu, yang kemudian diterjemahkan dan dipublikasikan oleh
Tirto.id.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo merespons tulisan Allan. Dia menilai dugaan makar jelang Aksi 212 dan Aksi 313 adalah berita bohong (
hoax) untuk menakuti masyarakat. Dia menyampaikan hal itu di acara talk show yang diselenggarakan
Kompas TV pada Kamis (4/5) malam.
Gatot meminta agar demonstrasi yang digelar masyarakat tidak dicurigai sebagai upaya menggulingkan pemerintahan yang sah.
"Kalau ada demo, jangan dianggap makar. Pasti demo akan dilakukan dengan kedewasaan masyarakat, salurkan aspirasinya, dan itu sah-sah saja," ucap Gatot.
Dalam tulisan Nairn, rencana makar di Indonesia diduga melibatkan petinggi militer. Bahkan, Gatot disebut menduga menyetujui rencana kudeta terhadap Presiden Joko Widodo. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat segera menanggapi artikel Nairn sebagai
hoax atau berita bohong.
Aksi 212 dan 313 adalah bagian rangkaian demonstrasi yang dipimpin Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. Sejumlah ormas seperti Front Pembela Islam dan Forum Umat Islam ikut terlibat dalam aksi tersebut.
Dalam aksinya, mereka menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diadili dengan hukuman maksimal atas perkara dugaan penodaan agama. Aksi berlanjut pada hari ini dengan tuntutan yang sama. Sementara majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menjatuhkan vonis terhadap Ahok pada 9 Mei mendatang.