Jokowi Sebut Pemerintah Sudah Lama Kaji HTI

CNN Indonesia
Rabu, 19 Jul 2017 12:25 WIB
Presiden Joko Widodo mengatakan keputusan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia sudah melalui proses pengkajian dan pengamatan yang berjalan lama.
Presiden Jokowi mengatakan proses pembubaran HTI berjalan lama karena melalui pengamatan dan pengkajian terlebih dahulu. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo angkat bicara mengenai pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hari ini.

HTI merupakan ormas pertama yang dibubarkan pemerintah sejak Perppu Ormas diterbitkan beberapa waktu lalu.

"Pemerintah mengkaji lama, mengamati lama. Ya keputusannya seperti yang sudah diputuskan hari ini," ujar Jokowi di JCC, Rabu (19/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi mengatakan, ia bersama jajarannya mendengar masukan dari banyak kalangan dan lapisan masyarakat termasuk ulama sebelum mengambil keputusan itu.

Namun, mantan Wali Kota Solo ini enggan ketika dikonfirmasi mengenai rencana membubarkan ormas-ormas lain yang bertentangan dengan Pancasila.

"Kami berbicara satu-satu," tuturnya. 

Hari ini, Kementerian Hukum dan Ham (Kemkumham) akhirnya mencabut status badan hukum HTI. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemkumham, Freddy Harris menyatakan, kegiatan dan aktiviyaa HTI banyak bertentangan dengan Pancasila dan jiwa NKRI.

Berdasarkan hal tersebut, Dirjen AHU Kemkumham sebagai penerbit SK perkumpulan/ormas di Indonesia berwenang untuk mencabut SK Badan Hukum HTI.

Menurutnya, jika ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan keputusan ini dipersilahkan untuk mengambil upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER