Novel sendiri sudah mengetahui soal laporan tersebut. Kakak kandung Novel, Taufik Baswedan mengaku adiknya belum bicara tentang tudingan pencemaran nama baik yang dilayangkan Aris.
"Dia belum menyampaikan apa-apa ke saya, kebetulan saya lagi di Jakarta," kata Taufik kepada
CNNIndonesia.com, Sabtu (2/9).
Novel masih mendapat perawatan di Singapura, usai menjalani operasi mata kirinya pertengahan bulan lalu. Diketahui mata kirinya rusak parah akibat siraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017, selepas Salat Subuh.
Taufik menyayangkan laporan yang dilakukan Aris terhadap sang adik. Dia juga heran dengan jajaran kepolisian yang begitu cepat merespon laporan tersebut, dan sudah menaikannya ke tingkat penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak perlu buru-buru, kan semua itu tidak terjadi tiba-tiba, pasti ada sebabnya," ujarnya.
Taufik mengatakan, soal email protes itu merupakan permasalahan internal di KPK, yang seharusnya tak dibawa ke luar.
Menurut dia, sebagai orang awam, email yang dikirim Novel merupakan kritik langsung kepada Aris atas kebijakan soal rekrutmen penyidik dari luar KPK. Kritik itu, lanjut Taufik, bisa menjadi bahan introspeksi Aris dalam mengambil kebijakan.
"Cerita email itu kan terjadi di intern dan itu kan kritikan yang seharusnya menjadi cambuk untuk lebih baik. Nggak perlu sensitif begitulah," tuturnya.
Aris melaporkan Novel dengan sangkaan telah melakukan pencemaran nama baik atau penghinaan atau fitnah melalui media elektronik.
Novel diancam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Taufik menyebut, baik keluarga atau Novel tak gentar dengan laporan tersebut. Saat ini, kata dia, Novel tentu tetap mengikuti proses hukum tersebut.
"Kita jalani saja, karena kadang suatu yang kita benci padahal itu baik untuk kita dan apa yang kita suka padahal itu buruk untuk kita. Jadi kita mengalir saja dan harus selalu siap dengan apa yang terjadi," tuturnya.
Salah satu kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa menilai Aris tak memiliki hati nurani lantaran melaporkan Novel, di tengah kondisi kesehatan yang belum membaik.
"Novel Basdewan lagi sakit kemudian juga lagi proses penyembuhan, kondisinya seperti itu, dan dia (Aris) melaporkan ini, menurut saya orang ini tidak punya hati nurani," kata Alghiffari.
Tim kuasa hukum pun sudah siap mendampingi Novel menghadapi laporan yang dilayangkan Aris tersebut.