DPR Bakal Klarifikasi Pernyataan Aris Budiman ke KPK Besok

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Selasa, 05 Sep 2017 20:08 WIB
Komisi III DPR akan menggelar rapat dengan KPK Besok. Salah satu agendanya adalah mengklarifikasi soal pernyataan Aris Budiman.
Komisi III DPR akan mengklarifikasi terkait pernyataan Aris Budiman pada rapat dengan KPK besok. (Foto: CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengklarifikasi sejumlah persoalan di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat dengar pendapat besok, Rabu (6/9).

"Pertama adalah membahas masalah-masalah aktual yang berkembang akhir-akhir ini. Kedua, masalah anggaran karena kita sudah masuk ke anggaran 2018 APBN," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/9).

Selain itu, Komisi III DPR, kata dia, juga akan mendalami soal pernyataan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman yang mengungkap masalah di internal lembaga anti-rasuah tersebut.
Pernyataan Aris yang disampaikan saat menghadiri rapat dengan Pansus Hak Angket KPK itu kata Bambang, masih bersifat sepihak dan segera perlu diklarifikasi para pimpinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu tidak boleh lama-lama tidak dijawab oleh pimpinan KPK. Dan besok kita akan pertanyakan, ini untuk kepentingan KPK juga," ujarnya.

Dalam forum pansus sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman mengungkap sejumlah hal di antaranya soal penyidik KPK yang bertemu dan datang ke kediaman tersangka Miryam S. Haryani untuk membahas sebuah penanganan perkara.

Selain itu, Aris menjawab pula soal keberadaan geng di tubuh KPK. Menurut dia, tidak ada geng di tubuh KPK dan tidak ada pembedaan antara penyidik Polri dan non-Polri.

Belum Berencana Laporkan Ketua KPK

Di sisi lain, Bambang mengatakan, hingga saat ini belum ada rencana untuk melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengancam akan menggunakan pasal obstruction of justice kepada Pansus Angket KPK.

"Secara kelembagaan kami belum memutus untuk melaporkan atau tidak. Tapi mungkin saja kalau individu yang ingin melaporkan," kata Bambang.

Sedangkan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, seharusnya hal prosedural mengenai kerja pansus tidak perlu lagi dipersoalkan.

"Jadi mestinya persoalan prosedural dan apa yang menjadi hak DPR itu tidak bisa diganggu karena itu bagian dari pengawasan dan dijamin oleh UUD kita," kata Fadli.
(djm/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER