PN Depok Gelar Sidang Perdana Kasus First Travel

S. Yugo Hindarto | CNN Indonesia
Senin, 19 Feb 2018 09:07 WIB
Tiga pimpinan First Travel akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2) pagi dalam kasus penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah.
Bareskrim Polri merilis barang bukti berupa aset yang disita saat penangkapan kasus penipuan perjalanan umrah dan mendatangkan Bos First Travel dan istrinya, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari, beserta tangan kanan, Siti Nuraidah Hasibuan. Jakarta. Selasa 22 Agustus 2017. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Negeri Depok akan menggelar sidang kasus penipuan dan penggelapan dana jamaah umrah First Travel dengan tiga terdakwa, yakni Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.

"Tiga terdakwa dengan dua berkas, Andika dan Anniesa digabung," kata Humas Pengadilan Negeri Depok Teguh Afrianto kepada CNN Indonesia.com, Senin (15/2).

Sidang rencananya akan dimulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang I. Berkas atas nama Siti Nurhaida Hasibuan alias Kiki tercatat dalam nomor perkara 84/pid.B/2018/PN DPK. Sedangkan berkas Andika dan Anniesa tercatat dalam nomor 83/Pid.B/2018/PN DPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam situs PN Depok, Kiki akan menjalani sidang lebih awal, kemudian Andika dan Anniesa.
Sidang perdana akan mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum. "Sidang dakwaan terbuka, tapi kalau nanti sudah pembuktian, tertutup," kata dia.

Teguh mengatakan pengadilan negeri Depok telah mengantisipasi tentang kabar kedatang korban First Travel ke persidangan.

"Katanya banyak yang akan datang, tapi sejauh ini belum ada yang datang," katanya.

Kasus penipuan yang dilakukan First Travel terungkap pada pertengahan 2017. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri memperkirakan First Travel meraup keuntungan sebanyak Rp848 miliar dari hasil dugaan penipuan terhadap puluhan ribu calon jemaah yang telah melunasi pembayaran perjalanan ibadah umrah.

Ratusan korban First Travel hingga kini masih menunggu kepastian ganti rugi yang belum mereka terima.
(ugo/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER