Puluhan Korban Datangi Sidang Bos First Travel di Depok

DHF & JNP | CNN Indonesia
Senin, 19 Feb 2018 10:31 WIB
Puluhan korban First Travel mendatangi lokasi sidang penipuan jemaah umrah First Travel. Mereka meminta agar First Travel mengembalikan uang mereka.
Terdakwa kasus penipuan First Travel jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2). (CNN Indonesia/Dhio Faiz)
Depok, CNN Indonesia -- Puluhan korban penipuan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel mendatangi Pengadilan Negeri Depok, lokasi persidangan kasus First Travel dengan terdakwa Andika Surachman (Dirut First Travel), Direktur First Travel Anniesa Hasibuan dan Anniesa Desvitasari alias Kiki.

Pantauan CNN Indonesia.com, di PN Depok, para korban tersebut berteriak-teriak meminta uang mereka dikembalikan.

Kejadian itu terjadi ketika tiga terdakwa turun dari mobil Kejaksaan dan tiba di Pengadilan. Andika berkemeja lengan panjang berwarna putih. Anniesa mengenakan baju putih dengan jilbab berwarna hitam, sedangkan Kiki mengenakan baju putih.
Saat ketiganya dibawa, para korban berteriak, "Kembalikan uang kami, kembalikan uang kami."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah korban juga membawa kertas bertuliskan tuntutan mereka. "Tunjukan itikad baik memberangkatkan jamaah, #jamaahdhuafa", "Kembalikan Uang Kami.. Kami Hanya Kaum Dhuafa"

Tak hanya mereka juga membawa kertas bertuliskan pesan agar hakim dapat objektif memutus perkara dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

"Hakim dan jaksa awas uang panas duit jamaah."

Setibanya di Pengadilan, tiga terdakwa dibawa ke ruang tunggu.

Puluhan korban kemudian masuk ke Ruang Garuda untuk menunggu sidang dimulai.

Saat sidang dimulai, dan para terdakwa memasuki ruangan, kericuhan kecil sempat terjadi. Sejumlah korban terlihat berteriak dan naik ke atas kursi pengunjung sidang.

Namun, hakim dan aparat keamanan berhasil menenangkan korban.

Sidang dibuka pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang Garuda.

Hakim sempat menskors sidang sebentar karena menunggu kehadiran pengacara tiga bos travel tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlanjut. Jaksa membacakan dakwaan perkara penipuan jamaah umrah tersebut.
(ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER