Suap Bupati Buton Selatan Diduga Terkait Pilgub Sultra

Bintoro Agung | CNN Indonesia
Jumat, 25 Mei 2018 09:07 WIB
Dalam daftar barang bukti yang diamankan, terdapat alat peraga kampanye Pilgun Sultra. KPK juga mengamankan tiga orang konsultan politik dalam perkara ini.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan kasus suap Bupati Buton Selatan berkaitan dengan kampanye salah satu calon gubernur di Sulawesi Tenggara. KPK memperkirakan butuh dua hingga tiga hari untuk membuktikan dugaan tersebut.

"Kemungkinan itu bisa, tapi masih persepsi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi di Gedung KPK, Kamis (24/5).

"Belum ada pembuktian dana tersebut diberikan ke ayahnya. Jadi bersabar dulu, panggil saksi-saksinya, ada alat buktinya, baru kita bisa nanti informasikakn bahwa uang tersebut dipergunakan untuk keperluan ayahnya," imbuh Basaria.
Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat (AFH) yang menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan KPK merupakan putra dari Sjafei Kahar, mantan Bupati Buton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sjafei saat ini sedang berlaga sebagai calon wakil gubernur mendampingi calon gubernur Rusda Mahmud dalam pilgub Sulawesi Tenggara.

Dalam proses operasi tangkap tangan, tim KPK mengambil alat peraga kampanye salah satu cawagub Sultra sebagai alat bukti bersama uang tunai senilai Rp409 juta, buku tabungan, barang bukti elektronik, dan catatan proyek di Pemkab Buton Selatan.

Keberadaan tiga orang konsultan politik yang kena ciduk KPK menambah indikasi tersebut. Kehadiran Syamsudin, salah satu konsultan politik tersebut, menjadi penting karena dari kediamannya tim KPK mendapatkan barang bukti uang senilai Rp409 juta dan alat kampanye salah satu pasangan calon gubernur Sultra.
Kendati demikian, Basaria menetralkan indikasi tersebut. Menurutnya KPK belum sampai ke kesimpulan apakah uang tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan kampanye ayah dari tersangka. Basaria berjanji akan menginformasikan dugaan keterkaitan kedua hal tersebut.

"Sepertinya tidak lama, dua - tiga hari mungkin kita bisa informasikan itu," pungkasnya.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Agus Feisal Hidayat, Bupati Buton Selatan 2017-2022 sebagai tersangka bersama seorang kontraktor swasta bernama Tony Kongres (TK). Agus diduga menerima suap dari Tony Kongres terkait pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Kabupaten Buton Selatan.

Agus sebagai penerima uang terancam terjerat Pasal 12 ayat huruf a atau b, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tipikor. Sementara Tony yang diduga berperan sebagai pemberi terancam kena jerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31/2009 tentang Tipikor. (lav/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER